JEPARA, Harianmuria.com – Program “Bupati Menyapa lewat Radio” kali ini mengangkat tajuk “Jepara Tetap Bersih, Pertahankan Adipura Kencana”.
Jalannya dialog dipandu oleh Kepala Diskominfo Arif Darmawan. Sementara sebagai narasumber pendamping, ada Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jepara Edy Marwoto dan Direktur Bank Sampah Induk Jepara Anis Surahman. Hadir pula Plt Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Ferry Yudha Adhi Dharma.
Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta dalam kesempatan itu meminta kepada seluruh pedagang kaki lima (PKL) di wilayah kepemimpinannya untuk ikut menjaga kebersihan lingkungan. Khususnya penjual makanan, mereka diwajibkan menyediakan tempat sampah secara mandiri dengan harapan sampah tak berserakan.
Aturan yang mengharuskan PKL menyediakan tempat sampah itu bakal segera diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara.
“Ini nanti jadi satu kewajiban. Penjual makanan itu harus menyediakan tempat sampah secara mandiri,” ujar Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta saat Dialog Interaktif yang berlangsung di studio LPPL Radio Kartini Fm Jepara, Selasa (24/10/2023).
Terkait jenis tempat sampah yang disediakan pedagang, kata dia, bisa berupa plastik besar, tong, atau sejenisnya. Jika itu tersedia, bungkus-bungkus makanan dan minuman tak berserakan di sekitar lokasi jualan. Ia menilai, hal ini memudahkan para penjual saat bersih-bersih ketika akan menutup lapak.
“Setelah dia (PKL) selesai jualan dibawa atau dibuang di tempat sampah yang tersedia,” kata Edy.
Menurut Edy Supriyanta, upaya tersebut dapat terus memacu kesadaran masyarakat untuk membudayakan hidup bersih. Kebijakan menyediakan tempat sampah mandiri ini, juga akan diberlakukan kepada pedagang di tempat-tempat wisata. Tujuannya agar pembenahan terhadap kebersihan jadi komitmen bersama.
“Tujuan kita supaya Jepara tetap sehat, bersih, enak dipandang mata,” ucapnya.
Diketahui, Kabupaten Jepara telah dianugerahi penghargaan Adipura sebanyak 16 kali. Dari jumlah itu, 14 kalinya diraih secara berturut-turut sampai tahun 2022. Lalu kembali dilanjutkan pada tahun 2023 dengan hasil capaian kategori tertinggi berupa Adipura Kencana.
Sedangkan untuk tahun 2024, baru-baru ini Tim Penilai Adipura sudah melaksanakan penilaian untuk Jepara. Harapannya Jepara dapat senantiasa mempertahankan penghargaan tersebut.
“Merawat, mempertahankan sesuatu yang sudah kita capai itu memang harus komitmen dan konsisten,” tegas Edy Supriyanta.
Inisiasi Pembentukan TPS3R Mulai Tingkat Desa
Sementara itu, dari hasil pantauan Tim Penilai Adipura selama berada di Jepara, Plt Kepala DLH Edy Marwoto menyampaikan, ada beberapa catatan yang pihaknya terima. Di antaranya, mengenai penguatan sistem penanganan sampah melibatkan masyarakat.
“Sarannya dengan memperbanyak tempat pengelolaan sampah reuse–reduce–recycle (TPS3R),” ujar Edy Marwoto.
Menindaklanjuti catatan tersebut, pihaknya saat ini sudah menginisiasi TPS3R mulai dari desa. Ke depan, harapannya sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir atau TPA sudah terkurangi. Bahkan nantinya tidak ada. Upaya itu juga sudah masuk dalam perencanaan daerah.
Lebih lanjut, Edy Marwoto menjelaskan, dalam perencanaan itu meliputi pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu atau TPST di lokasi TPA. Fasilitas tersebut bisa menghasilkan sumber energi terbarukan dengan teknologi refuse derived fuel atau RDF.
“Itu memang jangka menengah kita, mungkin tahun depan instalasi (TPST) ini sudah dibangun,” terangnya.
Berikutnya, kata dia, Tim Penilai Adipura memberikan catatan terkait keteraturan dan penataan PKL. Khususnya yang berada di sepanjang jalan protokol, seperti Alun-Alun I Jepara, Jalan Kartini, dan Jalan Pemuda. Di samping itu, Jalan HOS Cokroaminoto dan Jalan Mangunsarkoro belum dimasukkan ke dalam regulasi sebagai lokasi perdagangan untuk PKL.
“Jadi saat itu waktu penilaian tidak hanya dilakukan saat siang hari, tapi malam hari juga,” imbuhnya.
Meski demikian, pihaknya tetap optimis dapat menindaklanjuti catatan dari Tim Penilai Adipura. Selain agar dapat mempertahankan Adipura Kencana, juga mendorong masyarakat selalu sadar dan peduli kebersihan lingkungan.
Di sisi lain, Direktur Bank Sampah Induk Jepara Anis Surahman menyampaikan, jumlah bank sampah saat ini sudah ada 142 kelompok. Lokasinya tersebar di semua desa. Itu sesuai instruksi bupati, tiap desa minimal ada satu bank sampah.
“Harapannya pemerintah desa selalu mendukung kegiatan kami,” ucap Anis Surahman.
Bagi kelompok masyarakat yang ingin mendapat pelatihan pengelolaan bank sampah, pihaknya mengaku selalu membuka diri dan siap melakukan pendampingan. Caranya dengan bersurat ke Dinas Lingkungan Hidup Jepara, dengan tembusan ke Bank Sampah Induk Jepara. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Harianmuria.com)