BLORA, Harianmuria.com – Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mulai memasuki proses evaluasi kontrak pada bulan ini.
Namun, tahap tersebut masih terkendala karena belum lengkapnya laporan penilaian internal dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Evaluasi Tunggu Penilaian Internal OPD
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Blora, Heru Eko Wiyono, menyebut evaluasi ini harus dilakukan karena PPPK formasi 2020 yang dilantik pada 2021 akan habis masa kontraknya pada tahun 2025.
“Saat ini masih menunggu hasil penilaian internal OPD. Bulan ini harus selesai sehingga dapat dilakukan perpanjangan ulang,” kata Heru, Rabu, 10 Desember 2025.
Heru menjelaskan, hasil rekrutmen PPPK formasi tahun 2020 sebanyak 359 pegawai. Namun, jumlah tersebut kini berkurang 73 pegawai – termasuk 21 orang meninggal – sehingga tersisa 286 PPPK.
52 PPPK DP4 Blora Ditarik ke Kementan
Evaluasi tahun ini seharusnya mencakup PPPK di tiga OPD, yaitu Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda), Dinas Pendidikan (Disdik), dan Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan (DP4).
Namun, PPPK Penyuluh Pertanian di DP4 sebanyak 52 pegawai telah resmi ditarik ke Kementerian Pertanian (Kementan), sehingga tidak lagi menjadi kewenangan Pemkab Blora.
“Jadi yang kami evaluasi hanya dari Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan,” jelas Heru.
Heru menegaskan bahwa evaluasi tetap mengikuti aturan kontrak PPPK yang berlaku selama 5 tahun. Untuk formasi 2021 yang dilantik pada 2022 sebanyak 804 pegawai, jumlah yang akan dievaluasi tahun depan belum ditentukan karena harus melihat kondisi aktual, termasuk pegawai yang sudah meninggal atau tidak aktif.
7.265 PPPK Dilantik pada 2020–2024
Pemkab Blora mencatat jumlah PPPK yang dilantik dari formasi 2020 hingga 2024 mencapai 7.265 pegawai, dengan rincian:
- Formasi 2020: 359 pegawai
- Formasi 2021: 804 pegawai
- Formasi 2022: 1.785 pegawai
- Formasi 2023: 1.734 pegawai
- Formasi 2024: 2.583 pegawai
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki









