Rabu, Januari 7, 2026
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Blora - Kriminalitas di Blora Naik Sepanjang 2025, Kasus Curanmor Paling Menonjol

Kriminalitas di Blora Naik Sepanjang 2025, Kasus Curanmor Paling Menonjol

Basuki by Basuki
29 Desember 2025 20:14
in Blora, Hukum & Kriminal, News, Umum
0 0
Kriminalitas di Blora meningkat sepanjang 2025 dengan total 181 kasus, curanmor jadi kasus terbanyak.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Sepanjang tahun 2025, angka kriminalitas di Kabupaten Blora mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Data tersebut diungkapkan Polres Blora dalam rilis rekap akhir tahun, Senin, 29 Desember 2025.

Total kejahatan yang tercatat selama 2025 mencapai 181 kasus, naik dari 140 kasus pada 2024. Dari jumlah tersebut, 107 kasus berhasil diselesaikan, sementara 74 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan dan akan berlanjut ke tahun 2026.

Curanmor Jadi Kasus Terbanyak di 2025

Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi tindak pidana paling menonjol sepanjang 2025. Polres Blora mencatat 68 kasus curanmor, menjadikannya kejahatan dengan jumlah tertinggi.

Selain curanmor, kasus penipuan dan penggelapan menempati posisi kedua dengan 24 kasus, disusul pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 17 kasus, serta pencurian biasa sebanyak 11 kasus. Sisanya masih dalam tahap penyelidikan.

Residivis dan Tekanan Ekonomi Jadi Pemicu

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menyebut lonjakan kriminalitas di Blora dipicu oleh maraknya kasus curanmor yang melibatkan residivis.

Baca Juga:  DPUPR Blora Soroti Air Limbah Rumah Tangga Jadi Pemicu Tanah Ambles di Buluroto

“Beberapa tersangka curanmor yang kami tangkap merupakan residivis yang sebelumnya pernah menjalani hukuman atas kasus serupa,” ungkap AKBP Wawan.

Selain faktor residivisme, tekanan kebutuhan ekonomi juga dinilai berperan dalam meningkatnya angka curanmor, terutama dalam beberapa bulan terakhir.

“Ada tuntutan ekonomi yang meningkat dari para tersangka yang kami tangkap,” tambahnya.

Kriminalitas di Blora meningkat sepanjang 2025 dengan total 181 kasus, curanmor jadi kasus terbanyak.
Polres Blora melakukan pemusnahan barang bukti miras ilegal. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Polres Blora Sita Ribuan Botol Miras Ilegal

Untuk menekan potensi kejahatan menjelang Natal dan Tahun Baru, Polres Blora melakukan operasi penertiban minuman keras (miras) ilegal selama dua bulan terakhir di seluruh kecamatan.

Hasilnya, sebanyak 2.143 botol miras ilegal berhasil disita oleh jajaran Polsek dan Polres Blora.

“Penyitaan miras ini merupakan langkah pencegahan agar perayaan Natal dan Tahun Baru berlangsung aman dan kondusif,” jelas Kapolres.

Baca Juga:  ASN Jumat Bersarung di Blora Resmi Berlaku, Tampil Modis dengan Batik Khas Daerah

Pembinaan dan Tipiring bagi Penjual Miras

Tak hanya penyitaan, Polres Blora juga melakukan pembinaan terhadap pedagang miras ilegal. Penjual yang tidak memiliki izin resmi dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) sebagai efek jera.

Kapolres menegaskan bahwa upaya penertiban ini memerlukan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan seluruh instansi terkait.

“Jika kolaborasi semua pihak berjalan baik, hasilnya tentu akan lebih maksimal,” ujarnya.

Pengamanan Malam Tahun Baru 2026

Menghadapi peralihan tahun 2026, Polres Blora telah menyusun site plan pengamanan, khususnya di pusat Kota Blora dan Kecamatan Cepu yang diprediksi menjadi titik keramaian.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak menyalakan pesta kembang api sebagai bentuk empati terhadap korban bencana di Sumatra.

“Kami sudah menyiapkan personel pengamanan dan mengimbau masyarakat untuk merayakan tahun baru secara aman dan tertib,” pungkasnya.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Blorabloracuranmor blorakabupaten blorakriminalitas blora 2025

Related Posts

Kunjungan wisata Rembang 2025 tembus 2,8 juta wisatawan dan konsisten masuk 10 besar Jawa Tengah.
Rembang

Kunjungan Wisata Rembang 2025 Tembus 2,8 Juta, Masuk 10 Besar Jawa Tengah

6 Januari 2026
BPKH menyalurkan 50 gerobak dan tenda untuk PKL Kudus di Pendapa Kabupaten Kudus untuk mendorong ekonomi rakyat dan kesejahteraan pedagang.
Kudus

BPKH Salurkan 50 Gerobak dan Tenda untuk PKL Kudus, Dorong Ekonomi Rakyat

6 Januari 2026
Dishub Jateng menyiapkan rute baru Trans Jateng Temanggung–Magelang yang ditargetkan beroperasi 2027 untuk mendukung pariwisata Borobudur.
Seputar Jateng

Dukung Pariwisata Borobudur, Trans Jateng Siapkan Rute Baru Temanggung–Magelang di 2027

6 Januari 2026
Peringatan Haul ke-16 Gus Dur dan Harlah ke-103 NU digelar di Jepara jadi momentum untuk meneguhkan kepemimpinan yang berpihak pada rakyat.
Jepara

Haul ke-16 Gus Dur dan Harlah NU di Jepara, Teguhkan Kepemimpinan yang Berpihak pada Rakyat

6 Januari 2026
Load More
Next Post
Hujan deras picu tanah longsor di Kelurahan Pengkol, Jepara, Minggu malam, menyebabkan satu rumah rusak.

Hujan Deras Picu Longsor di Pengkol Jepara, 1 Rumah Warga Rusak

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Alamat Kantor
  • Hubungi Kami

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS