Kamis, Januari 8, 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Blora - 6 Tahun Menanti, Difabel Blora Mustika Dorong Terbitnya Perbup Turunan Perda Disabilitas

6 Tahun Menanti, Difabel Blora Mustika Dorong Terbitnya Perbup Turunan Perda Disabilitas

Basuki by Basuki
22 Desember 2025 17:03
in Blora, News, Umum
0 0
Sudah 6 tahun Perda Disabilitas disahkan, Difabel Blora Mustika mendesak Pemkab Blora segera menerbitkan Perbup sebagi aturan teknis agar hak difabel terlindungi.

Pemkab Blora memberi bantuan kepada penyandang disabilitas dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional tahun 2025. (Dok. warga/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Komunitas Difabel Blora Mustika mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Penyandang Disabilitas yang telah disahkan sejak tahun 2019.

Ketua Difabel Blora Mustika, Mohammad Abdul Ghofur, mengatakan bahwa Perbup sangat penting sebagai sebagai dasar teknis pelaksanaan Perda Penyandang Disabilitas.

“Perda itu sudah ada sejak tahun 2019, tetapi sampai sekarang belum ada Perbup sebagai aturan turunannya,” ujar Ghofur, Senin, 22 Desember 2025

Perbup Jadi Tolok Ukur Perlindungan Difabel

Menurut Ghofur, Perbup sangat penting sebagai tolok ukur arah kebijakan pemerintah daerah dalam melindungi dan menjamin hak-hak penyandang disabilitas. Dengan adanya Perbup, tugas dan fungsi organisasi perangkat daerah (OPD) terkait akan menjadi lebih jelas.

“Tupoksi OPD terhadap disabilitas bisa lebih jelas. Ke mana dan kepada siapa kami mengadu juga jelas, termasuk siapa yang bertanggung jawab melakukan pendataan disabilitas,” terangnya.

Tanpa Perbup, Implementasi Perda Tak Maksimal

Ia menilai, tanpa adanya Perbup, Perda Disabilitas belum dapat dilaksanakan secara maksimal sehingga dampak nyatanya belum sepenuhnya dirasakan oleh penyandang disabilitas di Kabupaten Blora.

Baca Juga:  Tanah Ambles di Blora Dipicu Curah Hujan Tinggi, ESDM Pastikan Bukan Akibat Lempeng Bumi

“Jangan sampai produk hukum mandek di perda tanpa pelaksanaan yang jelas. Melalui Perbup, bisa diatur skala prioritas, skema bantuan, hingga sumber anggaran pelaksanaan untuk disabilitas,” jelasnya.

Program Belum Menjangkau Semua Difabel

Ghofur juga mengapresiasi sejumlah bantuan rutin tahunan yang selama ini telah diberikan Pemkab Blora, seperti bantuan kursi roda, pelatihan keterampilan, hingga bantuan alat usaha bagi penyandang disabilitas.

Namun demikian, ia menilai program tersebut belum menjangkau seluruh penyandang disabilitas di Blora, salah satunya karena data difabel yang belum sepenuhnya valid.

“Sentuhan program sudah ada, tetapi belum menyentuh seluruh disabilitas di Kabupaten Blora. Data yang ada saat ini belum 100 persen valid,” katanya.

Kesetaraan Hak Disabilitas Harus Jadi Prioritas

Dukungan terhadap penerbitan Perbup Disabilitas juga disampaikan Ketua Pokmas Permakanan Disabilitas Kridatama Kecamatan Tunjungan, Rengga. Ia menilai kesetaraan hak bagi penyandang disabilitas harus menjadi prioritas pemerintah daerah.

Baca Juga:  Dana Desa Blora 2026 Dipangkas 65 Persen, Pemdes Harus Putar Otak Tentukan Prioritas

“Melalui Perbup, upaya menyetarakan hak dan kesempatan penyandang disabilitas untuk mencapai kesejahteraan bisa diwujudkan,” ujarnya.

Rengga menambahkan, peran aktif pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan hak difabel.

“Tidak ada manusia yang ingin dilahirkan dalam keterbatasan. Kehadiran pemerintah daerah sangat dibutuhkan,” imbuhnya.

Dinsos Blora: Perbup Masih Tahap Penyusunan

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, mengatakan bahwa penyusunan Perbup Disabilitas saat ini masih dalam tahap pembahasan.

Menurutnya, penyusunan Perbup melibatkan beberapa OPD sesuai amanat Perda Disabilitas.

“Perbup nantinya terbagi di beberapa OPD, tidak hanya Dinsos. Kami lihat dulu yang terkait dengan Dinsos, kami siapkan sesuai amanat perda. Rinciannya nanti kami tindaklanjuti,” terang Luluk.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Blorablorakabupaten bloraPerbup Disabilitas BloraPerda Disabilitas Blora

Related Posts

Produksi pertanian dan peternakan Rembang 2025 naik 6,84 persen, produksi padi melonjak hingga Rembang surplus beras hampir 30 bulan.
Rembang

Produksi Pertanian dan Peternakan Rembang 2025 Naik 6,84 Persen, Beras Surplus 30 Bulan

7 Januari 2026
Anggaran Dana Desa Jawa Tengah 2026 turun drastis dari Rp1 miliar menjadi Rp300 juta per desa.
Seputar Jateng

Anggaran Dana Desa Jateng 2026 Anjlok Drastis, dari Rp1 Miliar Kini Tinggal Rp300 Juta per Desa

7 Januari 2026
Kabupaten Semarang mencatat surplus beras 30.575 ton sepanjang 2025, mendukung target swasembada pangan nasional.
Semarang

Kabupaten Semarang Surplus Beras 30.575 Ton di 2025, Dukung Swasembada Pangan Nasional

7 Januari 2026
Kekurangan satu guru setelah pensiun, SD 2 Pasuruhan Lor Kudus terapkan sistem mengajar bergantian agar pembelajaran 183 siswa tetap berjalan.
Kudus

Kekurangan Guru, SD 2 Pasuruhan Lor Kudus Terapkan Sistem Mengajar Bergantian

7 Januari 2026
Load More
Next Post
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris meresmikan Pamdes berbasis energi surya pertama di Indonesia di Desa Tumpangkrasak.

Pertama di Indonesia, Bupati Kudus Resmikan Pamdes Berbasis Energi Surya di Tumpangkrasak

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS