PATI, Harianmuria.com – Dugaan pemalsuan Kartu Keluarga (KK) di PPDB mendapat tanggapan dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin.
Ali juga meminta kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pati agar menyelesaikan permasalahan tersebut melalui jalur hukum dengan membuat laporan pemalsuan KK kepada pihak kepolisian.
Sebab jika tidak diberikan efek jera, Ali khawatir kasus serupa bisa saja terjadi pada tahun-tahun ke depan, yang bahkan tidak hanya terjadi di lingkup SMA.
“Kami sudah minta untuk dilakukan verifikasi semua KK yang mendaftar untuk siswa baru tahun 2024. Takutnya nanti ada KK palsu lagi selain 18 yang sudah terbukti,” tegas politisi dari PDI Perjuangan ini.
Kasus Pemalsuan KK di PPDB, Ketua DPRD Pati Harap Sekolah dan Dinas Lakukan Pembenahan
Ia juga menegaskan kepada pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Wilayah III agar menyerahkan semua data KK yang digunakan untuk mendaftar ke SMA Negeri tahun ajaran 2024. Hal itu dilakukan untuk diteruskan ke Disdukcapil agar bisa diketahui keabsahan semua KK yang sudah masuk untuk mendaftar di sekolah
“Jadi saya minta semua KK yang sudah masuk, nanti akan kita cek, kalau memang ada yang palsu lagi, saya sarankan agar itu dilaporkan ke Polisi, supaya di tahun berikutnya tidak terjadi lagi. Mereka tadi kita panggil untuk memberikan keterangan terkait kasus ditemukannya KK palsu yang saat ini beredar di masyarakat,” tambah Ali.
Tentunya pria asal Kayen ini berharap agar kasus serupa tidak kembali terjadi, sehingga tidak menimbulkan kasus seperti sekarang ini. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)