PEKALONGAN, Harianmuria.com – Sebanyak 3.824 tenaga Non-ASN dan guru honorer PAUD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan menerima Tunjangan Hari Raya (THR), yang bersumber dari zakat yang dihimpun oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pekalongan.
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota (Wawali) Pekalongan Balgis Diab kepada perwakilan bendahara masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dalam acara di Aula Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekalongan, Senin (17/3/2025).
Setiap penerima mendapatkan uang tunai sebesar Rp150.000. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Baznas terhadap tenaga Non-ASN dan guru honorer PAUD yang telah berkontribusi dalam menjalankan tugas di lingkungan Pemkot Pekalongan.
Wawali Balgis Diab mengapresiasi inisiatif Baznas dalam menyalurkan zakat untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Ia berharap bantuan ini dapat meringankan kebutuhan para tenaga Non-ASN dan guru PAUD menjelang Idulfitri.
“Alhamdulillah, hari ini Baznas menyalurkan zakat kepada tenaga Non-ASN dan guru honorer PAUD sebagai bentuk kepedulian dan apresiasi atas dedikasi mereka. Meski jumlahnya tidak besar, kami berharap bantuan ini bisa sedikit meringankan beban mereka menjelang lebaran,” katanya.
Balgis juga berterima kasih kepada Baznas dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) serta masyarakat Kota Pekalongan yang telah berkontribusi dalam penghimpunan zakat. Ia mendorong agar jumlah zakat yang dikumpulkan dapat meningkat sehingga akan lebih banyak masyarakat yang menerima manfaatnya.
Ketua Baznas Kota Pekalongan Sakdhullah menjelaskan, penerima manfaat THR kali ini terdiri dari 3.040 tenaga Non-ASN dan 784 guru PAUD. Pemberian THR ini bagian dari program pentasyarufan zakat yang dikelola Baznas agar tepat sasaran.
“Kami ingin zakat yang terhimpun dari masyarakat kembali ke masyarakat yang membutuhkan, termasuk tenaga Non-ASN yang bekerja keras tetapi mungkin belum mendapatkan penghasilan yang mencukupi. Semoga bantuan ini berkah dan bermanfaat,” ungkapnya.
Selain tenaga Non-ASN dan guru honorer PAUD, zakat juga disalurkan kepada penyandang disabilitas, anak yatim piatu, dan fakir miskin. Sakdhullah mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui Baznas, yang merupakan lembaga resmi yang ditunjuk pemerintah untuk menghimpun zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
“Kami terus mengajak masyarakat untuk berzakat melalui Baznas, baik melalui UPZ maupun secara daring melalui situs resmi baznas.go.id/bayar. Dengan sistem ini, pembayaran zakat bisa lebih mudah dan transparan,” pungkasnya.
(FAHRI AKBAR – Harianmuria.com)