BLORA, Harianmuria.com – Perekrutan Petugas Adhoc Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Banjarejo, Blora diperpanjang lantaran sepi peminat.
Diketahui, memasuki masa kampanye saat ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora mulai merekrut petugas adhoc pengawas di tempat pemungutan suara (PTPS) di masing-masing kecamatan.
Ketua Bawaslu Blora, Andyka Fuad Ibrahim mengatakan jika kebutuhan PTPS di Kabupaten Blora mencapai 1.453 orang.
“Jumlah itu sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Blora,” ujarnya belum lama ini.
Namun, di sisi lain kurangnya peminat untuk posisi ini, memaksa Petugas Pengawas Kecamatan (Panwascam) di sejumlah kecamatan di Blora memperpanjang masa perekrutan.
Salah satu contoh kecamatan yang sepi peminat yakni di Kecamatan Banjarejo. Ketua Panwascam Banjarejo Muhammad Ali Imron mengatakan, jumlah PTPS yang dibutuhkan sebanyak 101 petugas sesuai jumlah TPS.
Namun, di lima Desa jumlah pendaftarnya masih kurang peminat sehingga perlu diperpanjang masa pendaftarannya. Menurutnya, kurangnya peminat disebabkan oleh trauma yang dialami masyarakat akibat Pemilu legislatif dan presiden sebelumnya.
Banyak warga yang pernah menjadi PTPS mengaku tidak sesuai dengan tenaga yang mereka kerjakan di lapangan.
“Mereka harus melakukan pengawasan hingga larut malam, sehingga mengalami kelelahan,” ungkap Muhammad Ali Imron, Senin, 30 September 2024.
Kondisi ini membuat banyak warga enggan untuk mendaftar sebagai pengawas TPS di desanya.
Untuk mengatasi masalah ini, Panwascam Banjarejo berencana melakukan sosialisasi secara terus-menerus di desa-desa agar masyarakat lebih memahami pentingnya peran mereka sebagai PTPS.
Diharapkan, dengan upaya tersebut, akan ada peningkatan minat bagi warga untuk berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu.
“Penting bagi kami untuk menjelaskan tugas dan tanggung jawab PTPS agar warga mau berkontribusi,” tambahnya. (Lingkar Network | Hanafi – Harianmuria.com)