GROBOGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan merespons keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 kilogram (kg). Pemkab bergerak cepat melakukan monitoring dan pengawasan distribusi gas subsidi tersebut di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) dan pangkalan, Rabu (19/2/2025).
Kegiatan ini dilakukan oleh Tim Gabungan yang terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Grobogan, Polres Grobogan, PT Pertamina Patra Niaga, dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Grobogan.
“Monitoring dan pengawasan dilakukan oleh tim gabungan,” kata Kepala Disperindag Grobogan Pradana Setyawan, Rabu (19/2/2025).
Menurutnya, monitoring dan pengawasan dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan dan harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan. “Harga Eceran Tertinggi untuk wilayah Kabupaten Grobogan yaitu Rp18.000 per tabung,” ujar Pradana.
Ia menekankan bahwa Pemkab dan PT Pertamina Patra Niaga terus berupaya meningkatkan pengawasan dan distribusi 3 kg agar tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
Pradana mengimbau masyarakat untuk membeli elpiji 3 kg di pangkalan resmi. Ia juga meminta kepada masyarakat yang mampu untuk tidak membeli elpiji 3 kg, tetapi membeli gas non-subsidi.
Lebih lanjut, Pradana mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan penyelewengan atau harga yang tidak sesuai HET. “Jika menemukan penyelewengan atau harga yang tidak sesuai ketentuan, segera laporkan kepada kami,” katanya.
Sementara itu, PT Pertamina Patra Niaga menjamin ketersediaan pasokan dan alokasi elpiji 3 kg di wilayah Kabupaten Grobogan. Sambil menunggu recovery market, Agen dan Pangkalan diinstruksikan untuk mendahulukan pelayanan kepada rumah tangga dan menjual sesuai HET.
Agen dan Pangkalan diimbau untuk memberikan pelayanan 24 jam, termasuk hari libur, untuk memastikan distribusi ke masyarakat berjalan dengan lancar. “Elpiji 3 kg diperuntukkan itu bagi rumah tangga, usaha mikro, petani, dan nelayan,” tandas Pradana.
(AHMAD ABROR – Harianmuria.com)