JEPARA, Harianmuria.com – Berdasarkan data Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara Angka Partisipasi Sekolah (APS) di Kabupaten Jepara mengalami peningkatan pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD). Sementara, untuk APS di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) mengalami penurunan yang cukup signifikan.
Data sementara pada Januari-Juni 2024, APS di jenjang PAUD 96,6 persen, SD 99,31 persen, dan SMP 68,21 persen. Sedangkan tahun 2023 APS jenjang PAUD 90,78 persen, SD 99,45 persen, dan SMP 99,01 persen. Kemudian pada tahun 2022, APS usia 5-15 tahun berada di angka 95,21 persen.
“Data 2024 masih sementara karena masih setengah tahun berjalan. Kalau dilihat dari data dua tahun terakhir mengalami peningkatan,” ucap Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara Ali Hidayat di Jepara, Senin, 12 Agustus 2024.
Sedangkan, Ali menyampaikan bahwa jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Jepara juga mengalami penurunan yang signifikan, dari 5.230 anak menjadi 1.023 anak per April 2024.
Ali menuturkan bahwa pada tahun 2022-2023, pihaknya sudah melakukan penanganan ATS. Di mana pada bulan April-Desember 2023, Pemerintah Kabupaten Jepara berhasil mengembalikan ATS kembali ke sekolah kesetaraan atau sekolah paket.
“Tahun 2024 muncul ATS yang memang tidak pernah mengenyam pendidikan sama sekali, ini memungkinkan masuk ke golongan (Anak Berkebutuhan Khusus/ABK),” imbuhnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Harianmuria.com)