BLORA, Harianmuria.com – Alokasi anggaran bahan bakar minyak (BBM) Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Blora dipangkas 50 persen. Pemotongan itu merupakan imbas kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan Pemerintah melalui Inpres No 1 Tahun 2025.
“Efisiensi yang kami lakukan mencapai Rp1,1 miliar, yaitu 10 persen dari total anggaran Satpol PP dan Damkar Blora tahun 2025 sebesar Rp 11 miliar. Itu arahan dari TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah),” kata Kepala Satpol PP dan Damkar Blora Pujo Catur Susanto, Kamis (13/3/2025).
Menurut Pujo, efisiensi yang dilakukan TAPD mencakup seluruh perjalanan dinas, termasuk anggaran bensin Damkar Blora. Ia berharap adanya kelonggaran pada efisiensi yang memotong kebutuhan Damkar, baik dari perawatan hingga bensin yang diperlukan dalam operasional.
“Jangan sampai ada laporan (kebakaran) kita enggak bisa berangkat. Jadi kita mohonkan ada kelonggaran pada anggaran Damkar,” tutur Pujo.
“Ora disangoni ora papa (Tidak ada uang saku, tidak masalah), tapi nak ana tugas tetep isa mangkat (tapi kalau ada tugas kita tetap bisa berangkat),” tambahnya.
Ia mengungkapkan, tugas Damkar berbeda dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lain, sehingga ia akan melakukan konfirmasi ulang ke TAPD untuk mempertahankan operasional Damkar.
“Jadi istilahnya kita minta diskon. Ini (perjalanan dinas luar kota) boleh (dipotong), dan ini (Damkar) tidak boleh (dipotong). Kalau diperkenankan,” katanya.
Di sisi lain, efisiensi untuk operasional Satpol PP terkait penegakan perda, Tejo mengatakan pihaknya akan segera menata ulang semua kegiatan yang akan dilakukan. “Mungkin nanti kita rapikan penugasan anggota. Jadi penugasan kita kurangi setengah,’ ujarnya.
(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)