JEPARA, Harianmuria.com – Proses perubahan status Terminal Jepara dari tipe C menjadi tipe A yang sudah dirumorkan beberapa tahun lalu tampaknya berjalan alot.
Pasalnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara untuk melengkapi kembali versi dokumen pengajuan kenaikan tipe terminal Jepara.
“Beberapa tahun lalu sudah diusulkan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan jawaban dari Kemenhub kita diminta untuk melengkapi kembali versinya. Salah satunya adalah dokumen analisis dampak lalu lintas (andalalin), kajian teknis terkait tentang pemanfaatan terminal, dokumen lingkungan, dan dokumen lain yang dibutuhkan,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jepara Hasannudin Hermawan baru-baru ini.
Hasan menyebut terdapat beberapa perangkat daerah Jepara yang dilibatkan untuk melengkapi dokumen versi dari ajuan perubahan tipe terminal Jepara, seperti Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Saat ini kami sedang mengkoordinasikan untuk pemenuhan syarat-syarat tersebut. Untuk andalalin kami dibantu dengan Kemenhub dan kanjian teknisnya dibuat oleh Dishub. Kemudian kesesuaian tata ruang disiapkan DPUPR, serta dokumen lingkungannya dibantu oleh DLH,” jelasnya.
Rencana Pembangunan Terminal Bus Jepara Dialihkan ke Pusat, Dapat Kucuran Dana Rp 30 miliar
Dari hasil audiensi beberapa bulan yang lalu, lanjut Hasan, perubahan tipe terminal Jepara paling cepat direalisasikan pada 2026.
“Kita diusulkan paling cepat nanti di 2026 bisa direalisasikan. Dari sisi kajian luasan dan jalur Insyaallah memenuhi syarat semua,” imbuhnya.
Hasan menjelaskan dengan adanya peralihan status tersebut maka pengelolaan aset juga beralih dari Pemkab Jepara ke Kementerian Perhubungan. Dengan demikian, Pemkab Jepara pun akan memperoleh beberapa keuntungan dari perubahan status terminal tersebut.
“Kalau sudah tipe A yang bangun semuanya dari Kemenhub. Jadi kita nantinya akan dibangunkan terminal yang lebih besar lagi. Keuntungan jelas kita bisa membuka trayek yang lebih luas lagi. Terminal tipe C ada keterbatasan-keterbatasan yang dimiliki oleh daerah. Kalau statusnya menjadi tipe A nanti akan diambil alih Kemenhub. Jadi kesempatan untuk perkembangannya menjadi lebih besar dan ini bermanfaat untuk daerah,” tuturnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Harianmuria.com)