PEKALONGAN , Harianmuria.com – Seorang pria berinisial TS (30), warga Desa Bojong Wetan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, ditangkap warga setelah aksinya mencuri suku cadang sepeda motor terekam kamera pengawas (CCTV). Pelaku diamankan saat hendak meninggalkan lokasi dan langsung diserahkan ke pihak kepolisian.
Kasubsi Penmas Polres Pekalongan Iptu Suwarti mengungkapkan, pelaku diserahkan oleh korban bersama warga ke Polsek Bojong pada Selasa (25/2/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.
“Korban telah beberapa kali kehilangan spare parts (suku cadang) kendaraan sejak awal Februari 2025. Akhirnya, ia memasang CCTV di bengkelnya untuk memantau situasi,” jelas Iptu Suwarti, Minggu (2/3/2025).
Korban, Iman Khodori (30), warga Desa Rejosari, Kecamatan Bojong, memutuskan berjaga bersama rekannya di rumah yang bersebelahan dengan bengkel pada Senin (24/2/2025) malam. Sekitar pukul 02.30 WIB, mereka melihat seorang pria masuk ke dalam bengkel melalui monitor CCTV.
Pelaku sempat menutupi salah satu kamera dengan stiker, tetapi kamera lainnya tetap merekam aksinya. Dari rekaman CCTV, pelaku terlihat mengambil beberapa suku cadang, di antaranya satu pengisi daya aki merek Onaga, satu blok Vespa, satu ayunan Vespa, dan satu dudukan gir motor merek YIMM. Semua barang tersebut dimasukkan ke dalam tas dan sarung milik pelaku.
Melihat kejadian itu, korban dan warga segera menuju bengkel dan berhasil menangkap pelaku sebelum ia melarikan diri. TS kemudian diserahkan ke Polsek Bojong beserta barang bukti untuk diproses lebih lanjut.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP Jo Pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan. Sementara itu korban mengalami kerugian sekitar Rp2,8 juta.
(FAHRI AKBAR – Harianmuria.com)