Senin, Januari 5, 2026
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Kudus - Akomodir 700 Tenaga Non-ASN, Pemkab Kudus Berlakukan Sistem Alih Daya

Akomodir 700 Tenaga Non-ASN, Pemkab Kudus Berlakukan Sistem Alih Daya

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
15 Maret 2025 19:40
in Kudus, News, Seputar Jateng, Umum
0 0
Kepala BKPSDM Kudus Putut Winarno. (Nisa HS/Harianmuria.com)

Kepala BKPSDM Kudus Putut Winarno. (Nisa HS/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menerapkan skema alih daya (outsourcing) untuk mengakomodir 700 tenaga non-ASN dengan masa kerja di bawah dua tahun.

Sebelumnya, 700 tenaga non-ASN tersebut terancam akan dirumahkan. Hal ini lantaran mereka tidak bisa mendaftar dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024 lalu karena Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Dalam seleksi PPPK 2024, Pemkab Kudus tidak bisa lagi memperkerjakan tenaga non-ASN di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ke-700 orang tersebut terdampak aturan pemerintah terkait larangan mengangkat pegawai baru, sehingga mereka tidak diperpanjang kontraknya.

Untuk mengakomodir mereka agar bisa tetap bekerja, Pemkab Kudus membuat skema kebijakan baru. Kepala Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus Putut Winarno mengatakan, tenaga non-ASN di seluruh OPD akan tetap dipekerjakan melalui sistem outsourcing.

“Sesuai dengan arahan terbaru, tenaga non-ASN yang bekerja di setiap OPD nanti akan tetap terakomodir. Nanti tenaga non-ASN yang di bawah dua tahun bisa masuk outsourcing, dan tetap bekerja di OPD,” ungkapnya.

Baca Juga:  RS Sunan Muria Kudus Batal Dibangun Pakai Dana Cukai 2026, Pemkab Jajaki Investor Swasta

Akan tetapi, lanjut Winarno, hanya ada tiga jenis pekerjaan yang diperbolehkan menggunakan sistem outsourcing ini, yakni tenaga kesehatan, keamanan, dan supir.

“Jadi jika mereka sebelumnya tidak bekerja pada bagian itu, nanti kami tawarkan untuk pindah ke tiga jenis pekerjaan tersebut. Karena hanya tiga jenis pekerjaan itu yang boleh pakai sistem outsourcing,” tuturnya.

Winarno menjelaskan, setelah proses PPPK selesai, akan ada redistribusi atau mutai untuk menyeimbangkan kinerja di masing-masing OPD. Termasuk bagi tenaga kebersihan, keamanan, dan supir tersebut.

Ia menambahkan, Pemkab Kudus telah melarang setiap OPD ataupun sekolah negeri untuk merekrut tenaga baru. Larangan ini telah dituangkan dalam surat edaran yang diterbitkan sejak tahun 2022.

Baca Juga:  Jamin Transparansi, Pendaftaran Lapak Dandangan Kudus 2026 Gunakan Sistem Online

Setelah Surat Edaran (SE) Bupati tahun 2022 dan 2023, disusul Peraturan Bupati (Perbup) pada Januari 2024 yang ditindaklanjuti dengan SE Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus.

“Dari tahun 2022 sampai 2024, Bupati Kudus sudah melarang rekrutmen non-ASN atau dengan nama lainnya, seperti tenaga kontrak, honorer, GTT, PTT, wiyata bakti,” ungkapnya.

(NISA HAFIZHOTUS SYARIFA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: alih dayaInfo Kuduskudusoutsourcingpegawai non-ASNPemkab Kudustenaga non-ASN

Related Posts

Pemkab Jepara mengusulkan pembangunan sekolah terintegrasi di Karimunjawa, Mendikdasmen meminta master plan sebagai dasar kajian.
Jepara

Jepara Usul Sekolah Terintegrasi di Karimunjawa, Mendikdasmen Minta Master Plan

3 Januari 2026
Wagub Jateng Taj Yasin menekankan pentingnya kerukunan umat dan tantangan Artificial Intelligence dalam peringatan HAB ke-80 Kemenag di Rembang.
Rembang

Peringatan HAB ke-80 Kemenag, Wagub Jateng Tekankan Kerukunan dan Tantangan AI

3 Januari 2026
Selama masa angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), KAI Daop 4 Semarang mengamankan 172 barang penumpang tertinggal senilai Rp75 juta.
Semarang

172 Barang Penumpang Kereta Tertinggal di Area KAI Daop 4 selama Nataru

3 Januari 2026
Sebanyak 281 calon jemaah haji Kudus belum melunasi Bipih, Kemenag Kudus membuka pelunasan tahap II hingga 9 Januari 2026.
Kudus

281 Calon Jemaah Haji Kudus Belum Lunasi Bipih, Tahap II Dibuka hingga 9 Januari 2026

3 Januari 2026
Load More
Next Post
Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra meninjau stan di Pati Ramadan Festival 2025. (Setyo Nugroho/harianmuria.com)

Bidik 80 Ribu Pengunjung, Ini Daya Tarik Pati Ramadan Festival 2025

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Alamat Kantor
  • Hubungi Kami

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS