JEPARA, Harianmuria.com – Sebuah ruangan di SMPN 2 Jepara di Jalan Brigjen Katamso No 15 Jepara terbakar, Senin, (3/3/2025) pukul 06:08 WIB. Kebakaran itu disebabkan korsleting listrik.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara Trisno Santosa melalui Kepala Bidang Damkar Surana menjelaskan, kebakaran terjadi akibat adanya korsleting listrik di ruang rapat sekolah dengan luas 12 meter persegi.
“Dari korsleting listrik lalu menyambar ke gorden dan tirai,” katanya.
Untuk memadamkan si jago merah, Damkar Jepara menerjunkan satu unit mobil pemadam dari Mako dan 2 personel. Atas kejadian tersebut, kata Surana, pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.
“Empat puluh menit kemudian api berhasil kami padamkan. Tidak ada korban jiwa, kerugian kurang lebih Rp10 juta,” terangnya.
(TOMI BUDIANTO – Harianmuria.com)