SALATIGA, Harianmuria.com – Sebanyak 52 perusahan di Kota Salatiga sudah menyatakan kesanggupannya untuk membayar tunjangan hari raya (THR) keagamaan Idulfitri 1446 H kepada tenaga kerjanya. Meski demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga tetap membuka posko pengaduan pembayaran THR.
Posko yang didirikan di kompleks Kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinnaker) Kota Salatiga ini bertujuan untuk melindungi hak para pekerja atas haknya dan memantau proses pembayaran THR.
Kepala Disperinnaker Kota Salatiga Susanto Adi Wibowo mengatakan, posko pengaduan THR dibuka untuk membantu para tenaga kerja di Salatiga untuk mengakses informasi terkait THR serta lainnya, dan tempat untuk mengadukan perusahaan yang tidak melaksanakan kewajibannya.
“Ini untuk menjembatani antara karyawan dengan pihak perusahaan. Pekerja yang merasa haknya dalam mendapatkan THR tidak dipenuhi oleh perusahaan tempatnya bekerja, bisa mengadu ke kami,” jelasnya, Selasa (18/3/2025).
Adi menambahkan, sesuai aturan pemerintah, pembayaran THR dilakukan minimal tujuh hari sebelum lebaran ( H-7). Namun, penerapannya di Salatiga lebih fleksibel mengingat ada juga kesepakatan antara pihak para pekerja dengan perusahaan.
“Sebab, pembayaran THR juga tergantung kemampuan perusahaan. Prinsipnya THR harus dibayarkan oleh perusahaan,” tuturnya.
Menurut Adi, Disperinnaker telah melayangkan surat edaran yang isinya memerintahkan kepada semua perusahaan di Salatiga untuk membayar THR sesuai ketentuan dan tepat waktu.
“Sebanyak 52 perusahan menyatakan siap memberikan THR sesuai dengan ketentuan. Kemudian, perusahaan yang mengajukan penangguhan pembayaran THR belum ada. Meski demikian, kami tetap akan memantaunya,” tegasnya.
Posko pengaduan ini melayani pada jam kerja, Senin sampai dengan Kamis mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB, dan Jumat mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB.
Pengaduan dapat dilakukan dengan menghubungi beberapa kontak yang tertera di laman web Disperinnaker atau datang langsung ke Kantor Disperinnaker di Jalan Ki Penjawi Salatiga.
(ANGGA ROSA – Harianmuria.com)