SALATIGA, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga mengalokasikan 40 persen Dana Kelurahan untuk program pengentasan kemiskinan, penanggulangan stunting, dan pemberdayaan masyarakat.
“Kebijakan ini digulirkan untuk menurunkan angka kemiskinan dan penanganan stunting,” kata Wali Kota Salatiga Robby Hernawan dalam keterangan tertulis, Selasa (4/3/2025).
Diketahui, angka kemiskinan Kota Salatiga terhitung rendah. Salatiga menduduki peringkat kedua dengan tingkat kemiskinan terendah di Jawa Tengah.
Robby mengatakan, Pemkot Salatiga telah melakukan berbagai upaya dan program pengentasan kemiskinan serta penanggulangan stunting. Beberapa hal yang telah dilakukan di antaranya monitoring dan evaluasi bulanan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pengentasan kemiskinan.
Dana Keluarahan juga dialokasikan untuk pemberdayaan masyarakat. “Terkait pengembangan UMKM, Pemkot Salatiga memberikan kredit bunga rendah dan tanpa agunan melalui Bank Salatiga,” ujarnya.
Sedangkan untuk penanganan stunting, lanjutnya, Pemkot Salatiga juga melibatkan pihak swasta dengan cara mengoptimalkan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang diarahkan untuk penanggulangan stunting dan pengentasan kemiskinan.
“Tak hanya itu, kami juga melibatkan perguruan tinggi melalui KKN Tematik stunting dan kemiskinan, kerja sama dengan Baznas, kemudahan sertifikasi halal untuk produk UMKM, kemudahan perizinan, serta pengalokasian. Upaya yang telah dilakukan membuahkan hasil positif,” tandasnya.
(ANGGA ROSA – Harianmuria.com)