SEMARANG, Harianmuria.com – Kasus penipuan online di wilayah Jawa Tengah (Jateng) terus meningkat seiring minimnya literasi masyarakat terkait keamanan teknologi informasi (IT). Direktorat Reserse Siber (Ditresiber) Polda Jateng mencatat hampir 1.500 pengaduan terkait penipuan online sejak Oktober 2024 hingga saat ini.
Modus penipuan yang paling banyak terjadi adalah pembelian barang secara online yang tidak pernah dikirim ke pembeli. Kemudian pesan WhatsApp berisi undangan yang ketika dibuka menyebabkan hilangnya seluruh data di ponsel korban.
“Kasus penipuan online ini terus meningkat dan makin beragam,” Kepala Ditresiber Polda Jateng Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih saat ditemui di kantornya, Kamis (20/3/2025).
“Kami terus melakukan penyelidikan, tetapi dalam prosesnya, identitas pelapor harus dirahasiakan agar pelaku tidak menyadari adanya penyelidikan terhadap mereka,” sambungnya.
Ia menambahkan bahwa apabila pelaku mengetahui korban telah melapor, mereka akan segera menutup akses dan menghapus jejak digital mereka. Hal itu menyulitkan proses pemantauan serta penangkapan.
Ditresiber Polda Jateng mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan online. Masyarakat diharapkan tidak sembarangan mengklik tautan yang mencurigakan dan selalu melakukan verifikasi sebelum melakukan transaksi online.
“Kami juga mendorong masyarakat untuk segera melapor jika mengalami penipuan online, agar kami bisa bertindak cepat dan menindak para pelaku,” tambahnya.
Peningkatan kesadaran dan edukasi digital diharapkan dapat mengurangi jumlah korban penipuan online di masa mendatang.
“Polda Jateng terus mengoptimalkan patroli siber dan penegakan hukum demi memberantas kejahatan digital yang makin marak,” pungkas Kombes Himawan.
(RIZKY S – Harianmuria.com)