Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Hukum & Kriminal - Pengedar Sabu di Salatiga Ditangkap, Polisi Sita 117 Gram di Dua Lokasi

Pengedar Sabu di Salatiga Ditangkap, Polisi Sita 117 Gram di Dua Lokasi

Basuki by Basuki
15 Oktober 2025 12:18
in Hukum & Kriminal, News, Salatiga, Seputar Jateng, Umum
0 0
Polres Salatiga berhasil menangkap pengedar sabu bernama Rudy Harjianto dengan barang bukti 117,72 gram sabu di dua lokasi berbeda.

Kapolres Salatiga AKBP Veronica menunjukan foto barang bukti sabu saat gelar perkara di Pendapa Mapolres, Rabu, 15 Oktober 2025. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

SALATIGA, Harianmuria.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Salatiga berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Cebongan, Kecamatan Argomulyo.

Seorang pria bernama Rudy Harjianto alias Gondes (39), warga Karang Kepoh, Kelurahan Tegalrejo, ditangkap setelah terbukti menyimpan 117,72 gram sabu di dua lokasi berbeda.

Penangkapan Berawal dari Informasi Warga

Kapolres Salatiga AKBP Veronica menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di kawasan Sukoharjo, Cebongan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan intensif dan operasi undercover buy.

“Sekitar pukul 16.00 WIB, Kamis, 9 Oktober 2025, petugas berhasil mengamankan tersangka Rudy Harjianto di lokasi. Saat diperiksa, tersangka mengaku baru saja mengonsumsi sabu dan masih menyimpan barang haram tersebut di dua tempat,” ujar Kapolres, Rabu, 15 Oktober 2025.

117 Gram Sabu Disembunyikan di 2 Rumah

Polisi kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat. Hasilnya, ditemukan dua paket sabu dengan berat total 117,72 gram, masing-masing disembunyikan di bawah kasur rumah tersangka dan di dalam tas yang disimpan di rumah rekannya.

Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita tiga unit handphone Infinix, satu tas selempang cokelat merk Rhodey, lakban cokelat, serta pipet kaca, gunting, dan plastik klip bening.

“Tersangka kini mendekam di ruang tahanan Satresnarkoba Polres Salatiga dan dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun,” terang AKBP Veronica.

Polres Salatiga Komitmen Perangi Narkoba

Kapolres menegaskan bahwa Polres Salatiga tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Tersangka ini sudah lama kami pantau, dan berkat kerja cepat anggota di lapangan, berhasil kami tangkap dengan barang bukti cukup besar,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, pemberantasan narkoba menjadi bentuk komitmen Polres Salatiga untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

“Narkoba merusak masa depan, bukan hanya bagi pengguna, tapi juga bagi keluarga dan masyarakat. Kami mengajak warga aktif memberikan informasi kepada polisi,” imbuh Kapolres.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Salatigakriminal Salatiganarkotika Salatigapengedar sabuPolres Salatigasabu 117 gramSalatiga hari iniSatresnarkoba Salatiga

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
UMK Demak 2026 disepakati naik 6,19 persen menjadi Rp3.122.805 melalui voting Dewan Pengupahan, dan kini menunggu keputusan Gubernur Jawa Tengah.

Dinnakerind Demak Pastikan Warga Lokal Tak Sulit Cari Kerja di Jatengland, Asal Kompeten

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS