Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Hukum & Kriminal - Gelapkan Motor Rekan Kerja, Pemuda Pekalongan Diciduk Polisi di Bojong

Gelapkan Motor Rekan Kerja, Pemuda Pekalongan Diciduk Polisi di Bojong

Basuki by Basuki
02 Agustus 2025 16:44
in Hukum & Kriminal, News, Pekalongan, Seputar Jateng, Umum
0 0
Pemuda di Pekalongan ditangkap polisi setelah menggelapkan motor rekannya di Bojong.

Tersangka penggelapan motor diamankan di Mapolsek Bojong, Kabupaten Pekalongan (Dok. Polres Pekalongan / Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

PEKALONGAN, Harianmuria.com – Seorang pemuda berinisial AR alias Yeni (22), warga Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, ditangkap aparat kepolisian setelah terbukti menggelapkan sepeda motor milik rekan kerjanya. Aksi tersebut terjadi di Desa Pantianom, Kecamatan Bojong, pada Selasa, 22 Juli 2025.

Kejadian bermula saat AR meminjam sepeda motor Yamaha Vega ZR milik Ratno (34), seorang penjahit asal Desa Kwasen, Kecamatan Kesesi, dengan dalih hendak membeli obat. Namun, setelah ditunggu, motor tidak kunjung dikembalikan, dan pelaku menghilang tanpa kabar.

Korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Bojong pada Kamis, 31 Juli 2025. Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Bojong bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Pekalongan segera melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Tanggul Kali Bremi Jebol 35 Meter, Ratusan Rumah di Pabean Pekalongan Terendam Banjir

“Berdasarkan laporan korban, kami langsung memeriksa saksi-saksi dan berkoordinasi dengan Tim Resmob. Hasilnya, pelaku berhasil kami tangkap malam itu juga,” jelas Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, Jumat, 1 Agustus 2025.

Setelah penangkapan, polisi melakukan pengembangan kasus dan berhasil menemukan barang bukti berupa sepeda motor korban pada Jumat dini hari. Selain kendaraan, turut diamankan pula STNK dan BPKB milik korban.

Modus Gadaikan Motor Pinjaman

Menurut Warsito, AR menggunakan modus meminjam kendaraan dan kemudian menggadaikannya ke orang lain tanpa seizin pemilik. Akibat aksinya, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman pidana penjara,” lanjutnya.

Baca Juga:  Penuhi Standar BGN, 22 Dapur SPPG Kota Pekalongan Kantongi SLHS

Warsito mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat meminjamkan kendaraan, sekalipun kepada orang yang dikenal.

“Jika mengalami kasus serupa, segera laporkan ke pihak berwajib. Kami akan tindak tegas setiap pelaku tindak pidana demi menciptakan rasa aman di masyarakat,” tegasnya.

Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita PekalonganInfo Pekalongankasus penggelapankriminal pekalonganmotor digadaikanPekalongan Hari Inipemuda Pekalonganpenggelapan motorpenipuan kendaraanPolsek Bojong

Related Posts

Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 dengan potensi kerugian negara Rp1 triliun.
News

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026
Polres Demak panen 5 ton jagung di Desa Sumberejo, Mranggen, sebagai dukungan swasembada pangan nasional dan program ketahanan pangan berbasis desa.
Demak

Dukung Swasembada Pangan, Polres Demak Panen 5 Ton Jagung di Desa Sumberejo

9 Januari 2026
Load More
Next Post
IKA Undip Kota Pekalongan resmi dilantik untuk masa bakti 2025–2030.

IKA Undip Kota Pekalongan Donasikan Rumah Bank Sampah dan Sembako Usai Dilantik

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS