Mobil Ditarik Paksa Mata Elang, Warga Pekalongan Lapor Call Center 110 Polri
Mobil warga Pekalongan diduga ditarik paksa mata elang di Kedungwuni. Korban melapor ke Call Center 110 Mabes Polri, polisi langsung turun tangan.
Mobil warga Pekalongan diduga ditarik paksa mata elang di Kedungwuni. Korban melapor ke Call Center 110 Mabes Polri, polisi langsung turun tangan.
Polres Demak menetapkan tujuh tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan anggota Pagar Nusa di Mranggen. Polisi pastikan bukan aksi gangster.
Capaian Polres Pekalongan 2025 menunjukkan penurunan tajam angka kecelakaan lalu lintas hingga 18,6 persen. Kasus narkoba tetap menjadi sorotan, bahkan sempat diwarnai baku tembak.
Polres Jepara mengungkap 169 kasus kejahatan konvensional sepanjang 2025. Polisi juga mengungkap 41 kasus narkoba dan menyita lebih dari 1 kg sabu.
Polres Jepara mengungkap kasus pemalsuan SKCK yang dijual secara online. Tiga tersangka wanita ditangkap dan terancam hukuman maksimal 8 tahun penjara.
Kasus kejahatan di Kabupaten Demak naik 9,79 persen sepanjang 2025. Namun, pelanggaran pekat dan pelanggaran lalu lintas justru turun signifikan.
Polres Kudus menangkap dua tersangka pengeroyokan di parkiran Resto 21 Hot Plate Pepper Rice. Korban mengalami jari putus akibat sabetan celurit.
Kriminalitas di Blora meningkat sepanjang 2025 dengan total 181 kasus, curanmor jadi kasus terbanyak. Polres Blora juga sita 2.143 botol miras ilegal.
Polres Demak mengamankan tiga terduga pelaku pengeroyokan yang menewaskan anggota Pagar Nusa asal Semarang. Polisi tegaskan kasus ini bukan konflik antarperguruan silat.
Anggota Pagar Nusa Kota Semarang tewas dikeroyok di Demak usai kegiatan kopdar. Polisi masih menyelidiki dugaan keterkaitan geng balap liar dalam insiden tersebut.
© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS