BLORA, Harianmuria.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi, menerima Surat Keputusan (SK) pensiun bersama 61 aparatur sipil negara (ASN) lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora, Selasa, 2 Juni 2026. Penyerahan SK tersebut menjadi penanda berakhirnya masa tugas panjang sejumlah ASN yang telah mengabdi puluhan tahun.
Komang tercatat telah mengabdi lebih dari tiga dekade sebagai PNS di Pemkab Blora. Ia akan resmi memasuki masa purna tugas dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Agustus 2026.
Penyerahan SK pensiun ini menjadi momen yang cukup istimewa bagi Pemkab Blora, mengingat Komang merupakan pejabat senior dengan pangkat tertinggi di lingkungan birokrasi daerah tersebut.
Bupati Blora, Arief Rohman, menyebut prosesi penyerahan SK kali ini memiliki makna khusus karena dirinya bersama Wakil Bupati secara langsung menyerahkan dokumen purna tugas kepada para ASN yang telah lama mengabdi di berbagai sektor pelayanan publik.
Ia menjelaskan, para ASN yang memasuki masa pensiun berasal dari beragam latar belakang jabatan, mulai dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dokter, bidan, hingga pejabat administrasi pemerintahan.
“Bapak/Ibu sekalian pagi hari ini terasa istimewa, karena penyerahan SK purna tugas ini ada salah satu ASN terbaik kita. ASN senior di Kabupaten Blora, Bapak Sekda Komang beliau ini pangkatnya pangkat tertinggi IV/e sebagai ASN tertinggi yang ada di Kabupaten Blora,” katanya.
Arief mengungkapkan Komang telah menjalani masa pengabdian selama 31 tahun di lingkungan Pemkab Blora. Selain Komang, terdapat pula ASN lain yang memiliki masa kerja lebih panjang, salah satunya Tri Marheni yang telah mengabdi selama 41 tahun.
Selama masa tugasnya, Komang disebut telah melalui berbagai fase pembangunan daerah hingga akhirnya dipercaya menduduki jabatan tertinggi di jajaran ASN sebagai Sekretaris Daerah.
Menariknya, di tengah masa transisi menuju pensiun, Komang justru merencanakan langkah lanjutan di bidang pendidikan. Ia disebut akan melanjutkan studi ke jenjang doktoral.
“Tapi kalau Pak Sekda ini pensiun malah mau sekolah S3, ini luar biasa. Jadi ini mau pensiun malah mendaftar doktoral di UNY mau sekolah S3, jadi hobinya karena beliau ini belajar jadi walaupun pensiun masih kuliah lagi,” kata Arief.
Menurutnya, keputusan tersebut menunjukkan bahwa proses belajar tidak berhenti meski seseorang telah memasuki masa pensiun atau mengakhiri jabatan formal.
Ia menegaskan, masa purna tugas bukan berarti berhentinya pengabdian, melainkan kesempatan untuk tetap berkontribusi di tengah masyarakat dengan cara yang berbeda.
Arief juga menyampaikan bahwa pengalaman panjang para ASN yang pensiun merupakan modal berharga yang tetap dibutuhkan oleh lingkungan sosial maupun pemerintahan daerah.
“Kami mohon Bapak/Ibu sebagai sosok yang menjadi panutan di lingkungannya masing-masing untuk tetap membantu,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan loyalitas para ASN yang telah mengabdi selama bertahun-tahun di Kabupaten Blora.
Seluruh ASN yang menerima SK pensiun juga disebut mendapatkan predikat kelulusan terbaik atau cumlaude sebagai bentuk penghargaan atas kinerja mereka.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Blora mengaturkan rasa terima kasih penghargaan yang setinggi-tingginya atas semua dedikasi loyalitas, pengabdian yang sudah bapak ibu berikan selama ini,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Pemkab Blora secara total akan menyerahkan SK pensiun kepada 62 PNS yang memasuki masa purna tugas. Dari jumlah tersebut, 31 orang memiliki TMT 1 Juli 2026 dan 31 orang lainnya TMT 1 Agustus 2026.
Untuk kelompok TMT 1 Juli 2026 terdiri dari 1 pejabat administrator, 3 pejabat pengawas, 22 pejabat fungsional, dan 5 pelaksana. Sementara itu, kelompok TMT 1 Agustus 2026 terdiri dari 1 pejabat pimpinan tinggi, 1 pejabat administrator, 1 pejabat pengawas, 23 pejabat fungsional, dan 5 pelaksana.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Rosyid










