Harianmuria.com – Peta proses bisnis adalah diagram yang menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antarunit organisasi untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan organisasi.
Di Indonesia, penyusunan peta proses bisnis diatur dalam PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2018 sebagai acuan bagi seluruh instansi pemerintah untuk menciptakan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Tiga Kategori Peta Proses Bisnis
Berdasarkan standar regulasi, peta proses bisnis umumnya dibagi menjadi tiga kategori proses, yaitu:
- Proses Inti (Core Process). Proses ini memberikan nilai tambah langsung kepada pemangku kepentingan eksternal dan mendukung pencapaian visi-misi organisasi.
- Proses Pendukung (Support Process). Proses ini mengelola operasional internal untuk memastikan proses inti berjalan dengan baik.
- Proses Lainnya/Manajemen (Management Process). Proses ini memantau, mengendalikan, dan mengoptimalkan kinerja organisasi secara keseluruhan.
Manfaat Penyusunan Peta Proses Bisnis
Penyusunan peta proses bisnis dapat memberikan sejumlah manfaat bagi organisasi. Manfaat tersebut meliputi:
- Efisiensi Alur Kerja: Membantu mengidentifikasi inefisiensi, tumpang tindih fungsi, dan hambatan (bottleneck) dalam birokrasi.
- Transparansi Peran: Menjelaskan siapa melakukan apa dan bagaimana hubungan antar unit kerja.
- Dasar Penyusunan SOP: Menjadi dasar yang logis untuk penyusunan Standard Operating Procedure (SOP) dan analisis jabatan.
- Reformasi Birokrasi: Merupakan prasyarat dalam penataan tata laksana untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Tahapan Penyusunan Peta Proses Bisnis
Penyusunan peta proses bisnis dilakukan secara hierarkis, dimulai dari level makro hingga aktivitas mikro:
- Peta Proses (Level 0): Gambaran umum seluruh proses bisnis di instansi.
- Peta Sub-Proses (Level 1-n): Penjabaran lebih detail dari setiap kelompok proses utama.
- Peta Lintas Fungsi (Cross Functional Map/CFM): Menggambarkan rangkaian kerja lintas unit dengan notasi standar seperti BPMN (Business Process Modelling Notation).
- Peta Relasi: Menunjukkan keterkaitan antar pihak/unit yang terlibat dalam setiap proses.
Dokumen peta proses bisnis bersifat dinamis dan wajib dievaluasi minimal satu tahun sekali untuk memastikan relevansinya dengan strategi organisasi yang berkembang.
Editor: Basuki









