Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home Artikel

Mengulik Sejarah dan Makna Budaya Meron, Tradisi Perayaan Maulid Nabi di Sukolilo Pati

Sekar Sari by Sekar Sari
3 Oktober 2022
in Artikel
0 0
Tradisi Meron Sukolilo Pati sebagai bentuk pagelaran memperingati Maulid Nabi. (YouTube/Harianmuria.com)

Tradisi Meron Sukolilo Pati sebagai bentuk pagelaran memperingati Maulid Nabi. (YouTube/Harianmuria.com)

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

Harianmuria.com – Meron merupakan tradisi perayaan kelahiran Nabi Muhammad SAW yang masih dilestarikan oleh warga Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Acara yang dilangsungkan setiap tanggal 12 Rabiul Awal ini biasanya ditandai dengan arak-arakan rengginang yang disusun menjulang ke atas setinggi 3 meter.

Konon, budaya meron warga Sukolilo tersebut mengikuti tradisi grebeg Sekaten yang dilakukan oleh Keraton Surakarta dan Keraton Yogjakarta. Namun tradisi meron memiliki corak khasnya tersendiri. Yakni selain sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran Nabi Muhammad SAW, tradisi ini juga menjadi wahana hiburan tersendiri bagi masyarakat sekitar.

Selain itu, tujuan dari diselenggarakannya tradisi merhong ini tidak lain sebagai wujud syukur atas kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat karunia dan rizki kepada masyarakat. Sekaligus sebagai bentuk promosi pariwisata bagi masyarakat Sukolilo, Pati.

Makna Meron

Apabila melihat dari namanya saja, meron memiliki arti gunungan. Sedangkan dalam bahasa Jawa kuno, meron berasal dari kata merong yang artinya perang. Hal ini dikarenakan pada zaman dahulu, merong diadakan saat situasi perang. Selain itu, ada juga yang menyebutnya dengan merhong atau diartikan “emper” (serambi). Karena sebelum diarak, meron dipajang terlebih dahulu di emper rumah kediaman pemiliknya.

Sedangkan menurut empunya, pengertian meron diambil dari bahasa Kawi “meru” yang berarti gunungan. Lalu meron dari bahasa Jawa kuno “merong” berarti mengamuk, artinya tradisi ini memperingati peristiwa perang Mataram-Pati.

Istilah meron juga disebut berasal daro bahasa Arab “Mi’roj”, artinya meninggi (gunungan yang meninggi). Kemudian meron dari Kereta Basa “Me-ron”, “Rame Tiron-tiron”.

Biasanya acara meron yang ada di Kecamatan Sukolilo Pati tidak hanya diisi dengan pagelaran kirab. Ada juga peringatan kematian atau haul Pendowo Limo (sebutan pendiri Desa Sukolilo). Sehingga banyak persiapan yang perlu dilakukan.

Dalam menyiapkan pembuatan meron ini setidaknya memakan waktu sekitar 36 hari yang meliputi proses pembuatan ancak, mustaka, dan umbul-umbul. Adapun seminggu sebelum perayaan, hiasan berupa ayam jago dan mushalla (tergantung mana yang dibuat menurut adat) baru akan dibuat. Sedangkan pada malam tirakatan, akan dibuat aksesoris meron berupa kertas, umbul-umbul, janur, dan sebagainya di siang hari.

Lalu pada waktu maghrib, dilangsungkannya arak-arakan Barongan, Barongsai, Naga Liong, atau sekedar mengarak boneka besar dengan iringan musik dangdut.

Sejarah Meron

Tradisi meron diperkirakan ada sejak awal abad ke-17 pasca pasukan Mataram menyerang Kabupaten Pati. Kala itu pasukan yang dipimpin Kanjeng Raden Tumenggung Cinde Among, Kanjeng Tumenggung Raja Meladi, Kanjeng Raden Tumenggung Candang Lawe, dan Kanjeng Raden Tumenggung Samirono gagal mengalahkan Adipati Pragola I. Sehingga pasukan ini melakukan perjalanan pulang dari Pati ke Mataram.

Saat itu pasukan tersebut melewati Desa Sukolilo, kampung halaman seorang Juru Srati gajah Kerajaan Mataram bernama Raden Ngabei Suro Kadam. Ketika perang Mataram dan Pati berlangsung, Suro Kadam ditugasi Panembahan Senapati sebagai Juru Telik Sandi.

Pasukan Mataram lalu memilih menetap di Desa Sukolilo setelah meninggalnya Adipati Pragolo I tahun 1600 M. Pasukan ini bermaksud berjaga-jaga apabila nantinya Pati melakukan serangan balik terhadap Mataram.

Pada masa itu pemerintahan Sukolilo masih berbentuk Kademangan dibawah kekuasaan Adipati Pragola I yang dipegang Suro Kerto, adiknya Raden Ngabei Suro Kadam. Orang inilah yang memberikan izin pasukan Mataram untuk menetap di Sukolilo hingga masa Kanjeng Raden Tumenggung Cinde Among Wafat di sana.

Rupanya menetapnya pasukan Mataram di Sukolilo itu bertepatan dengan bulan Maulid. Sedangkan pada tanggal 12 Maulid tahun Saka, di keratin Mataram tengah melaksanakan prosesi Sekaten. Mengingat pasukan Mataram yang masih trah dari Kusuma keratin sana, merasa harus melakukan tradisi Sekaten meski di daerah orang. Akhirnya pihak dalem keraton Mataram yang dipegang oleh Raja Hanyakrawati mengijinkan perayaan serupa Sekatenan meskipun pelaksanaan dilakukan sehari setelah Sekatenan.

Meski hampir memiliki kesamaan, prosesi meron ini memiliki perbedaan yang khas dari prosesi Sekatenan. Pada tradisi Meron, menggunakan nasi karak (nasi sisa yang dikeringkan) dan dibuat memanjang seperti pita disatukan dengan tali. Kemudian rencek atau nasi karak ini disusun meninggi seperti gunungan.

Sedangkan tradisi meron di Sukolilo menganut tahun Aboge (Rebowage), sehingga kebanyakan dilaksakan pada tanggal 13 Rabiul Awal atau sehari setelah pelaksanaan sekaten di Kasultanan Mataram. (Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info PatiMaulid NabiMeronpatiSukolilo

Related Posts

Komjen Pol (Purn) Drs Firli Bahuri MSi. (Antaranews/Harianmuria.com)
Artikel

Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?

30 Juni 2025
Anak-anak menikmati wahana outbond di Resto MVR Kudus. (Nisa HS/Harianmuria.com)
Artikel

Resto MVR Kudus: Destinasi Wisata Keluarga Terlengkap dengan Hotel, Waterboom, dan Outbond

28 Juni 2025
Para peserta kegiatan Evaluasi Mandiri Pelayanan Ramah Anak di Fasilitas Kesehatan Tahun 2025 foto bersama di Aula Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P2PA) Demak pada Senin, 23 Juni 2025.
Kesehatan

Bidik Predikat KLA 2025, Demak Genjot Puskesmas dan RS Jadi Zona Ramah Anak

23 Juni 2025
Semangkuk Soto Kerbau khas Kudus dari Warung Bu Djatmi, ikon kuliner legendaris sejak 1982. (Nisa HS/Harianmuria.com)
Artikel

Soto Kerbau Empuk dan Gurih ala Bu Djatmi, Ikon Kuliner Legendaris Kudus

23 Juni 2025
Load More
Next Post
Bupati Kudus HM Hartopo yang menyambut baik usulan Pasar Santri. (Istimewa/Harianmuria.com)

Bupati Kudus Sambut Baik Usulan Pasar Santri

BERITA UTAMA

Bupati Rembang Harno saat meninjau Bendungan Randugunting di Desa Kalinanas, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora. (Dok. Setda Rembang/Harianmuria.com)
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim kuasa hukum delapan anggota koperasi BLN Salatiga menjelaskan gugatan terkait kasus yang dialami kliennya, Sabtu (31/5/2025). (Angga Rosa/Harianmuria.com)

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS