Rabu, Januari 7, 2026
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Salatiga - Pemkot Salatiga Buka Seleksi Jabatan Sekda, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Pemkot Salatiga Buka Seleksi Jabatan Sekda, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Basuki by Basuki
03 Januari 2026 13:59
in Salatiga, News, Umum
0 0
Pemkot Salatiga resmi membuka seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda), simak syarat, jadwal, dan link pendaftaran resminya.

Kompleks Kantor Wali Kota Salatiga. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

SALATIGA, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga resmi membuka seleksi terbuka dan kompetitif Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Salatiga.

Proses pendaftaran dibuka mulai 3 hingga 18 Januari 2026, dan dapat diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah serta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng).

Seleksi ini bertujuan menjaring Sekda definitif yang memiliki kapasitas manajerial, integritas tinggi, serta mampu memperkuat efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Saat ini, jabatan Sekda Kota Salatiga masih dijabat oleh Penjabat (Pj) Sekda Muthoin.

Seleksi Sekda Terbuka dan Kompetitif

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Salatiga, Jumiarto mengatakan, proses seleksi dilakukan secara terbuka dengan melibatkan panitia seleksi (Pansel) dari unsur akademisi, praktisi, serta pejabat Pemprov Jateng.

“Seleksi Sekda ini dilaksanakan secara terbuka dan kompetitif. Tahap awal berupa pengumuman dan pendaftaran peserta,” terangnya, Sabtu, 3 Januari 2026.

Tahapan selanjutnya meliputi seleksi administrasi, penilaian kompetensi, hingga penetapan tiga besar calon Sekda.

Prof Sa’adi Pimpin Panitia Seleksi

Seleksi ini mengacu pada Keputusan Wali Kota Salatiga Nomor 800/503/2025 tertanggal 30 Desember 2025. Wali Kota Salatiga Robby Hernawan bertindak sebagai penasihat. Panitia seleksi diketuai oleh Guru Besar UIN Salatiga Prof. Dr. Sa’adi, M.Ag.

Baca Juga:  Menko Zulhas dan Mendag Pantau Harga Pangan di Salatiga, Pastikan Stok 2026 Aman

Adapun anggota Pansel dari unsur birokrasi dan akademisi lintas institusi, antara lain Kepala DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah Ema Rachmawati dan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Komunikasi Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga Sri Suwartiningsih.

Selain itu, dua praktisi profesional juga dilibatkan, yakni mantan Sekda Kota Salatiga Fakruroji dan mantan Inspektur Kota Salatiga Prasetyo Ichtiarto.

Pemkot Salatiga resmi membuka seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda), simak syarat, jadwal, dan link pendaftaran resminya.
Guru Besar UIN Salatiga Prof Sa’adi menjadi Ketua Pansel JPTP Sekda Kota Salatiga. (Istimewa/Harianmuria.com)

Syarat Umum Calon Sekda Salatiga

Berdasarkan pengumuman Panitia Seleksi, sejumlah persyaratan umum yang wajib dipenuhi pelamar antara lain:

  • Berstatus PNS Pemkot/Pemkab se-Jawa Tengah atau Pemprov Jateng
  • Usia maksimal 56 tahun (Administrator/Fungsional Ahli Madya) atau 58 tahun (JPT Pratama)
  • Pangkat minimal Pembina Tingkat I (IV/b)
  • Pendidikan minimal S-1 atau D-IV
  • Memiliki pengalaman jabatan relevan minimal 5 tahun kumulatif
  • Nilai kinerja minimal Baik selama dua tahun terakhir (2024–2025)
  • Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana dalam 5 tahun terakhir
  • Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dalam 3 tahun terakhir
  • Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba
  • Telah menyampaikan SPT dan LHKPN Tahun 2024
Baca Juga:  Pemkot Salatiga Targetkan Angka Kemiskinan Turun Jadi 2,54 Persen pada 2030

Persyaratan Administrasi dan Cara Pendaftaran

Pelamar wajib mengunggah dokumen administrasi secara lengkap, termasuk surat lamaran bermeterai, CV, SK kepangkatan, ijazah, sertifikat diklat, pakta integritas, hingga rekomendasi Pejabat Pembina Kepegawaian.

Seluruh berkas pendaftaran diunggah dalam format PDF untuk dokumen dan JPG untuk foto, dengan ukuran maksimal 2 MB, melalui laman https://asnkarier.bkn.go.id paling lambat 18 Januari 2026 pukul 23.59 WIB.

Informasi lebih lanjut terkait persyaratan, tahapan seleksi, serta unduhan format dokumen pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi BKPSDM Kota Salatiga di https://bkpsdm.salatiga.go.id/selter/.

Jadwal Seleksi Sekda Salatiga 2026

Berikut tahapan dan jadwal seleksi terbuka Sekda Kota Salatiga Tahun 2026:

NoTahapan SeleksiJadwal
1Pengumuman dan Pendaftaran3–18 Januari 2026
2Seleksi Administrasi (Rekam Jejak)5–20 Januari 2026
3Uji Gagasan Tertulis (Makalah) dan Penetapan 10 Besar26–29 Januari 2026
4Uji Kompetensi (Assessment Center)30 Januari–5 Februari 2026
5Uji Gagasan Lisan (Wawancara)23–24 Februari 2026
6Proses Penetapan Tiga Besar25 Februari–25 Maret 2026
7Pengumuman Tiga Besar25 Maret 2026

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Salatigakota salatigapendaftaran sekda salatigaSalatigaseleksi sekda salatiga

Related Posts

DP3A Kota Semarang mencatat serapan Bantuan Operasional RT dan RW tahun 2025 mencapai 95 persen, dengan total dana terserap Rp253,9 miliar.
Semarang

Serapan Bantuan Operasional RT dan RW di Kota Semarang Tembus 95 Persen

7 Januari 2026
Sebanyak 501 ASN dan 18 pejabat BUMD Blora wajib menyerahkan LHKPN periodik 2025 paling lambat 31 Maret 2026 sesuai ketentuan KPK RI.
Blora

501 ASN dan 18 Pejabat BUMD Blora Wajib Lapor Harta Kekayaan, Batas Akhir 31 Maret 2026

7 Januari 2026
Dinkes Kota Semarang menargetkan 1,5 juta warga mengikuti Cek Kesehatan Gratis 2026 guna mencapai cakupan 80 persen sesuai arahan Kementerian Kesehatan.
Semarang

Dinkes Kota Semarang Kejar Target 1,5 Juta Warga Ikuti Cek Kesehatan Gratis 2026

7 Januari 2026
Gudang mebel PT Pijar Sukma di Tahunan Jepara terbakar pada Selasa sore (6/1/2026), kerugian material ditaksir mencapai Rp20 miliar.
Jepara

Gudang Mebel PT Pijar Sukma Jepara Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp20 Miliar

7 Januari 2026
Load More
Next Post
Revitalisasi 141 sekolah di Kabupaten Kudus rampung 100 persen dengan anggaran Rp94,41 miliar.

Telan Anggaran Rp94 Miliar, Revitalisasi 141 Sekolah di Kudus Rampung 100 Persen

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Alamat Kantor
  • Hubungi Kami

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS