PEKALONGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berencana melelang pengelolaan parkir tepi jalan umum (TJU) mulai tahun 2026.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan transparansi, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), dan memperbaiki sistem perparkiran di Kota Batik tersebut.
Potensi Pendapatan Bruto Rp4,92 Miliar
Kepala Dishub Kota Pekalongan, M. Restu Hidayat, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil kajian potensi parkir tahun 2026 yang disusun konsultan pada 2025, nilai bruto potensi pendapatan parkir mencapai Rp4,92 miliar.
“Selama ini pembagiannya masih 30 persen dan 70 persen. Dengan hasil kajian baru ini, target pendapatan tahun 2026 kita naikkan dari Rp1,55 miliar menjadi Rp1,65 miliar,” ungkapnya dalam rapat Tim Pembinaan dan Penertiban Parkir TJU di Aula Dishub, Selasa, 4 November 2025.
Restu menyebut, saat ini terdapat sekitar 392 titik parkir TJU di bawah kewenangan Dishub Pekalongan. Namun, mekanisme pembagian hasil dan pengelolaannya masih dikaji, termasuk kemungkinan penerapan sistem pelelangan.
Restu mengungkapkan bahwa pihaknya menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekalongan untuk memberikan masukan teknis dan legalitas terkait mekanisme lelang parkir.
“Konsepnya masih kita olah agar formula pembagiannya tepat. Karena itu, kami juga menggandeng KPKNL Pekalongan,” jelasnya.
KPKNL Dukung Rencana Lelang Parkir
Sementara itu, Penilai KPKNL Pekalongan, Slamet Trijendra, menyambut baik inisiatif Pemkot Pekalongan tersebut. Ia menilai rencana lelang ini menjadi yang pertama dilakukan di wilayah Kota Pekalongan.
“Kami dorong agar proses administrasi segera dilakukan supaya tahun depan bisa langsung siap dijalankan,” ujarnya.
Menurut Slamet, total ruas parkir yang akan dilelang mencapai sekitar 392 titik. Sistem lelang nantinya bisa dilakukan secara global dalam satu paket besar atau dibagi per lot, menyesuaikan dengan minat pasar.
“Kalau peminatnya sedikit, satu paket besar lebih efektif. Tapi kalau ingin menjaring lebih banyak peserta, bisa dibagi per lot seperti di daerah lain, misalnya di Kudus,” terangnya.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki









