PEKALONGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan menegaskan bahwa pembayaran honor relawan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus diberikan secara penuh tanpa potongan apa pun.
Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Wali Kota (Wawali) Pekalongan, Balgis Diab, usai menghadiri sosialisasi perizinan bangunan gedung bagi SPPG di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Jumat, 31 Oktober 2025.
Honor Relawan Harus Sesuai Standar BGN
Balgis menjelaskan, ketentuan mengenai pembayaran honor relawan mengacu pada standar Badan Gizi Nasional (BGN) dan wajib dipatuhi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Kami sudah sampaikan kepada para kepala SPPG bahwa honor relawan tidak boleh dipotong. Itu ada standarnya dari BGN dan harus dipenuhi. Karena ini menyangkut hak para relawan, maka harus diberikan penuh kepada yang bersangkutan,” tegas Balgis.
Pemkot Siapkan Sanksi bagi Pelanggar
Wawali menegaskan bahwa pemerintah tidak akan segan memberikan sanksi kepada pihak yang kedapatan melakukan pemotongan honor.
“Kalau kami menemukan seperti itu, tentu akan ada peringatan dan sanksi. Kami juga akan berkoordinasi dengan BGN jika memang ada kasus seperti itu. Kalau ada temuan, kami siap menerima laporan,” ujarnya.
Selain menegakkan aturan, Pemkot juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pemkot Dorong Transparansi SPPG
Hingga saat ini, Balgis memastikan belum ada laporan resmi terkait pemotongan honor relawan di Kota Pekalongan. Meski begitu, ia terus mengingatkan seluruh mitra dan pengelola SPPG untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana.
“Selama ini belum ada laporan yang terbukti. Namun sejak awal kami sudah menegaskan agar hak relawan diberikan secara penuh. Itu sudah diatur dalam ketentuan BGN,” pungkasnya.
Reporter: Lingkar Network
Editor: Basuki









