Rabu, Januari 7, 2026
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Pemkot Pekalongan Siap Beri Sanksi SPPG yang Potong Honor Relawan

Pemkot Pekalongan Siap Beri Sanksi SPPG yang Potong Honor Relawan

Basuki by Basuki
31 Oktober 2025 20:48
in News, Pekalongan, Seputar Jateng, Umum
0 0
Pemkot Pekalongan tegas akan memberi sanksi bagi SPPG yang memotong honor relawan.

Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Diab. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

PEKALONGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan menegaskan bahwa pembayaran honor relawan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus diberikan secara penuh tanpa potongan apa pun.

Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Wali Kota (Wawali) Pekalongan, Balgis Diab, usai menghadiri sosialisasi perizinan bangunan gedung bagi SPPG di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Jumat, 31 Oktober 2025.

Honor Relawan Harus Sesuai Standar BGN

Balgis menjelaskan, ketentuan mengenai pembayaran honor relawan mengacu pada standar Badan Gizi Nasional (BGN) dan wajib dipatuhi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Kami sudah sampaikan kepada para kepala SPPG bahwa honor relawan tidak boleh dipotong. Itu ada standarnya dari BGN dan harus dipenuhi. Karena ini menyangkut hak para relawan, maka harus diberikan penuh kepada yang bersangkutan,” tegas Balgis.

Baca Juga:  Mobil Ditarik Paksa Mata Elang, Warga Pekalongan Lapor Call Center 110 Polri

Pemkot Siapkan Sanksi bagi Pelanggar

Wawali menegaskan bahwa pemerintah tidak akan segan memberikan sanksi kepada pihak yang kedapatan melakukan pemotongan honor.

“Kalau kami menemukan seperti itu, tentu akan ada peringatan dan sanksi. Kami juga akan berkoordinasi dengan BGN jika memang ada kasus seperti itu. Kalau ada temuan, kami siap menerima laporan,” ujarnya.

Selain menegakkan aturan, Pemkot juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pemkot Dorong Transparansi SPPG

Hingga saat ini, Balgis memastikan belum ada laporan resmi terkait pemotongan honor relawan di Kota Pekalongan. Meski begitu, ia terus mengingatkan seluruh mitra dan pengelola SPPG untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana.

Baca Juga:  Harga Bahan Pokok di Kota Pekalongan Awal 2026 Fluktuatif, Cabai dan Bawang Turun Tajam

“Selama ini belum ada laporan yang terbukti. Namun sejak awal kami sudah menegaskan agar hak relawan diberikan secara penuh. Itu sudah diatur dalam ketentuan BGN,” pungkasnya.

Reporter: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Balgis DiabBerita PekalonganBGNhonor relawanMBG PekalonganPekalongan Hari IniPemkot Pekalonganpemotongan honorrelawan MBGSPPG

Related Posts

Tanggul Kali Bremi di Pabean Pekalongan jebol sepanjang 35 meter, menyebabkan ratusan rumah terendam banjir dan 300 KK terdampak.
Pekalongan

Tanggul Kali Bremi Jebol 35 Meter, Ratusan Rumah di Pabean Pekalongan Terendam Banjir

7 Januari 2026
DP3A Kota Semarang mencatat serapan Bantuan Operasional RT dan RW tahun 2025 mencapai 95 persen, dengan total dana terserap Rp253,9 miliar.
Semarang

Serapan Bantuan Operasional RT dan RW di Kota Semarang Tembus 95 Persen

7 Januari 2026
Sebanyak 501 ASN dan 18 pejabat BUMD Blora wajib menyerahkan LHKPN periodik 2025 paling lambat 31 Maret 2026 sesuai ketentuan KPK RI.
Blora

501 ASN dan 18 Pejabat BUMD Blora Wajib Lapor Harta Kekayaan, Batas Akhir 31 Maret 2026

7 Januari 2026
Dinkes Kota Semarang menargetkan 1,5 juta warga mengikuti Cek Kesehatan Gratis 2026 guna mencapai cakupan 80 persen sesuai arahan Kementerian Kesehatan.
Semarang

Dinkes Kota Semarang Kejar Target 1,5 Juta Warga Ikuti Cek Kesehatan Gratis 2026

7 Januari 2026
Load More
Next Post
Dubes Pakistan Zahid Hafeez Chaudhri menyatakan minat berinvestasi di Jateng, antara lain membangun universitas Pakistan, rumah sakit, serta mengimpor kopi asal Jateng ke negaranya.

Dubes Pakistan Tertarik Investasi di Jateng: Siap Bangun Universitas dan Impor Kopi

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Alamat Kantor
  • Hubungi Kami

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS