Rabu, Januari 7, 2026
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Pemkot Pekalongan Tertibkan Pedagang Tanpa Lapak di Pasar Banjarsari

Pemkot Pekalongan Tertibkan Pedagang Tanpa Lapak di Pasar Banjarsari

Basuki by Basuki
31 Oktober 2025 13:01
in News, Pekalongan, Seputar Jateng, Umum
0 0
Pemkot Pekalongan menertibkan pedagang tanpa lapak di Pasar Banjarsari demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan pasar.

Petugas gabungan Pemkot Pekalongan melakukan sidak penertiban pedagang di Pasar Banjarsari, Jumat dini hari, 31 Oktober 2025. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

PEKALONGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Banjarsari pada Jumat dini hari, 31 Oktober 2025, untuk menertibkan pedagang yang masih berjualan di luar lapak resmi.

Kegiatan sidak melibatkan petugas Satpol P3KP, Bidang Pasar Dindagkop-UKM, Dinas Perhubungan, serta Bagian Perekonomian Setda Kota Pekalongan.

Sidak gabungan dimulai sekitar pukul 01.00 dini hari, menyisir seluruh area dalam dan luar pasar. Petugas melakukan pendataan pedagang tanpa lapak serta memberikan pembinaan agar menaati aturan jam buka dan tutup pasar.

Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Nur Priyantomo, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan pasar.

“Keberadaan pedagang di Pasar Banjarsari masih belum tertib. Karena itu, kami bersama lintas instansi melakukan penertiban agar seluruh pedagang berjualan sesuai ketentuan,” ujar Nur Priyantomo.

Pedagang Tanpa Lapak Akan Difasilitasi

Nur Pri menegaskan, pedagang yang sudah memiliki lapak akan diarahkan kembali ke tempat masing-masing. Sementara bagi yang belum memiliki tempat, tidak diperkenankan lagi berjualan di area luar pasar.

Baca Juga:  Tahun Baru 2026, Linggo Asri Pekalongan Gelar Konser Amal untuk Korban Bencana Sumatra

“Kami akan berkoordinasi dengan pengelola pasar agar pedagang tanpa lapak bisa difasilitasi. Intinya, pasar harus tetap ramai tapi juga tertib dan aman,” imbuhnya.

Disiplin Jam Operasional Jadi Fokus Utama

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Pekalongan, Sugiyo, menekankan pentingnya disiplin terhadap jam operasional pasar.

“Kalau jam tiga pasar buka, ya buka. Kalau jam enam tutup, ya tutup. Semua aktivitas harus selesai sebelum jam tutup,” tegas Sugiyo.

Ia menambahkan, efektivitas aturan bergantung pada komitmen semua pihak, termasuk petugas keamanan, pengelola pasar, hingga Satpol P3KP.

“Selama kita bekerja sesuai regulasi yang ada, tidak akan ada masalah,” ujarnya.

Langkah Persuasif: Pendataan dan Edukasi

Plt Kasatpol P3KP Kota Pekalongan, Wismo Aditiyo, menjelaskan bahwa tahap awal penertiban dilakukan secara persuasif melalui pendataan dan edukasi.

Baca Juga:  Stok Darah A dan AB Menipis di Awal 2026, PMI Kota Pekalongan Ajak Warga Segera Donor

“Kami mendata nama, alamat, dan lokasi pedagang di luar lapak resmi. Tim juga mengidentifikasi mana yang sudah punya tempat dan mana yang belum,” katanya.

Ia menegaskan, seluruh langkah penertiban mengacu pada dasar hukum dan regulasi yang berlaku. Jika pelanggaran masih ditemukan, Pemkot akan melakukan tindakan lanjutan sesuai ketentuan.

“Yang penting, semua dilakukan berdasarkan aturan. Saat ini kami fokus pada pendataan. Nantinya, jika batas waktu sudah tiba, Pemkot akan menentukan langkah selanjutnya,” tutup Wismo.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita PekalonganPasar Banjarsaripedagang tanpa lapakPekalongan Hari IniPemkot Pekalonganpenertiban pedagangsidak pasar

Related Posts

DP3A Kota Semarang mencatat serapan Bantuan Operasional RT dan RW tahun 2025 mencapai 95 persen, dengan total dana terserap Rp253,9 miliar.
Semarang

Serapan Bantuan Operasional RT dan RW di Kota Semarang Tembus 95 Persen

7 Januari 2026
Sebanyak 501 ASN dan 18 pejabat BUMD Blora wajib menyerahkan LHKPN periodik 2025 paling lambat 31 Maret 2026 sesuai ketentuan KPK RI.
Blora

501 ASN dan 18 Pejabat BUMD Blora Wajib Lapor Harta Kekayaan, Batas Akhir 31 Maret 2026

7 Januari 2026
Dinkes Kota Semarang menargetkan 1,5 juta warga mengikuti Cek Kesehatan Gratis 2026 guna mencapai cakupan 80 persen sesuai arahan Kementerian Kesehatan.
Semarang

Dinkes Kota Semarang Kejar Target 1,5 Juta Warga Ikuti Cek Kesehatan Gratis 2026

7 Januari 2026
Gudang mebel PT Pijar Sukma di Tahunan Jepara terbakar pada Selasa sore (6/1/2026), kerugian material ditaksir mencapai Rp20 miliar.
Jepara

Gudang Mebel PT Pijar Sukma Jepara Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp20 Miliar

7 Januari 2026
Load More
Next Post
Polresta Pati meluruskan insiden cekcok dengan massa AMPB terkait pemeriksaan air mineral di depan Pendapa Kabupaten Pati, menegaskan tidak ada perampasan.

Bukan Perampasan! Polresta Pati Klarifikasi Ketegangan dengan Massa AMPB soal Air Mineral

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Alamat Kantor
  • Hubungi Kami

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS