PEKALONGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan resmi mendapat perpanjangan masa operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu selama enam bulan ke depan, hingga pertengahan 2026.
Persetujuan diberikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Hanif Faisol Nurofiq, setelah melalui audiensi antara Pemkot Pekalongan, Kementerian LHK (KLHK), dan Anggota Komisi VI DPR RI Dapil X Jawa Tengah Rizal Bawazier.
Fokus Tuntaskan Fasilitas Pengelolaan Sampah
Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, membenarkan kabar tersebut pada Rabu, 29 Oktober 2025. Menurutnya, perpanjangan izin memberi ruang bagi Pemkot untuk menyelesaikan pembangunan sarana pengelolaan sampah secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Alhamdulillah, permohonan perpanjangan operasional TPA Degayu disetujui oleh Menteri LHK. Ini hasil dari pertemuan kami bersama Anggota Komisi VI DPR RI Bapak Rizal Bawazier pada 14 Oktober lalu,” jelas Balgis.
Ia menambahkan, waktu tambahan dibutuhkan karena sejumlah fasilitas seperti Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), serta bank sampah di beberapa wilayah masih dalam tahap penyelesaian.
“Kami butuh waktu tambahan karena dari sisi infrastruktur dan anggaran belum sepenuhnya siap. Harapannya, menjelang Ramad\an dan Lebaran nanti, Kota Pekalongan tetap bersih,” ujarnya.
Pemkot Gaspol Benahi Masalah Sampah
Balgis menegaskan bahwa perpanjangan izin ini bukan alasan untuk bersantai, melainkan menjadi pemicu semangat baru bagi pemerintah daerah.
“Justru ini menjadi semangat bagi kami untuk gaspol menyelesaikan permasalahan sampah. Pemerintah akan terus berkoordinasi dengan KLHK dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) agar pengelolaan sampah sejalan dengan kebijakan nasional,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi dukungan dari pemerintah pusat, di mana KLHK rutin mengirim tim pendamping untuk evaluasi lapangan. Sementara Kementerian PU turut membantu pembangunan TPS3R di berbagai kelurahan.
“Selama tiga tahun terakhir, kita sudah mendapat bantuan pembangunan TPS3R di Bugisan, Panjang Wetan, dan Pringrejo. Tahun ini, pembangunan dilanjutkan di Banyurip, Krapyak, Poncol, Medono, Klego, Buaran Kradenan, dan Kalibaros,” ungkapnya.
Dorong Pemilahan Sampah dari Rumah
Setelah pembangunan selesai, operasional TPS3R akan dibiayai melalui APBD Kota Pekalongan. Pemkot juga mengajak masyarakat untuk aktif memilah sampah dari rumah untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA Degayu.
“Pemilahan sejak dari dapur bisa mengurangi hingga 60 persen volume sampah yang masuk ke TPA Degayu,” pungkas Balgis.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki









