Rabu, Januari 7, 2026
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Operasional TPA Degayu Diperpanjang 6 Bulan, Pemkot Pekalongan Gaspol Benahi Sampah

Operasional TPA Degayu Diperpanjang 6 Bulan, Pemkot Pekalongan Gaspol Benahi Sampah

Basuki by Basuki
29 Oktober 2025 19:25
in News, Pekalongan, Seputar Jateng, Umum
0 0
Pemkot Pekalongan gaspol membenahi permasalahan sampah setelah resmi mendapat perpanjangan operasional TPA Degayu selama 6 bulan hingga pertengahan 2026.

Alat berat meratakan timbunan sampah di TPA Degayu, Kota Pekalongan. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

PEKALONGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan resmi mendapat perpanjangan masa operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu selama enam bulan ke depan, hingga pertengahan 2026.

Persetujuan diberikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Hanif Faisol Nurofiq, setelah melalui audiensi antara Pemkot Pekalongan, Kementerian LHK (KLHK), dan Anggota Komisi VI DPR RI Dapil X Jawa Tengah Rizal Bawazier.

Fokus Tuntaskan Fasilitas Pengelolaan Sampah

Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, membenarkan kabar tersebut pada Rabu, 29 Oktober 2025. Menurutnya, perpanjangan izin memberi ruang bagi Pemkot untuk menyelesaikan pembangunan sarana pengelolaan sampah secara menyeluruh dan berkelanjutan.

“Alhamdulillah, permohonan perpanjangan operasional TPA Degayu disetujui oleh Menteri LHK. Ini hasil dari pertemuan kami bersama Anggota Komisi VI DPR RI Bapak Rizal Bawazier pada 14 Oktober lalu,” jelas Balgis.

Baca Juga:  Stok Darah A dan AB Menipis di Awal 2026, PMI Kota Pekalongan Ajak Warga Segera Donor

Ia menambahkan, waktu tambahan dibutuhkan karena sejumlah fasilitas seperti Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), serta bank sampah di beberapa wilayah masih dalam tahap penyelesaian.

“Kami butuh waktu tambahan karena dari sisi infrastruktur dan anggaran belum sepenuhnya siap. Harapannya, menjelang Ramad\an dan Lebaran nanti, Kota Pekalongan tetap bersih,” ujarnya.

Pemkot Gaspol Benahi Masalah Sampah

Balgis menegaskan bahwa perpanjangan izin ini bukan alasan untuk bersantai, melainkan menjadi pemicu semangat baru bagi pemerintah daerah.

“Justru ini menjadi semangat bagi kami untuk gaspol menyelesaikan permasalahan sampah. Pemerintah akan terus berkoordinasi dengan KLHK dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) agar pengelolaan sampah sejalan dengan kebijakan nasional,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi dukungan dari pemerintah pusat, di mana KLHK rutin mengirim tim pendamping untuk evaluasi lapangan. Sementara Kementerian PU turut membantu pembangunan TPS3R di berbagai kelurahan.

Baca Juga:  Capaian Polres Pekalongan 2025: Laka Lantas Turun Tajam, Kasus Narkoba Diwarnai Baku Tembak

“Selama tiga tahun terakhir, kita sudah mendapat bantuan pembangunan TPS3R di Bugisan, Panjang Wetan, dan Pringrejo. Tahun ini, pembangunan dilanjutkan di Banyurip, Krapyak, Poncol, Medono, Klego, Buaran Kradenan, dan Kalibaros,” ungkapnya.

Dorong Pemilahan Sampah dari Rumah

Setelah pembangunan selesai, operasional TPS3R akan dibiayai melalui APBD Kota Pekalongan. Pemkot juga mengajak masyarakat untuk aktif memilah sampah dari rumah untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA Degayu.

“Pemilahan sejak dari dapur bisa mengurangi hingga 60 persen volume sampah yang masuk ke TPA Degayu,” pungkas Balgis.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bank sampahBerita PekalonganPekalongan Hari IniPemkot Pekalonganpengelolaan sampahTempat Pembuangan AkhirTPA DegayuTPS3R

Related Posts

DP3A Kota Semarang mencatat serapan Bantuan Operasional RT dan RW tahun 2025 mencapai 95 persen, dengan total dana terserap Rp253,9 miliar.
Semarang

Serapan Bantuan Operasional RT dan RW di Kota Semarang Tembus 95 Persen

7 Januari 2026
Sebanyak 501 ASN dan 18 pejabat BUMD Blora wajib menyerahkan LHKPN periodik 2025 paling lambat 31 Maret 2026 sesuai ketentuan KPK RI.
Blora

501 ASN dan 18 Pejabat BUMD Blora Wajib Lapor Harta Kekayaan, Batas Akhir 31 Maret 2026

7 Januari 2026
Dinkes Kota Semarang menargetkan 1,5 juta warga mengikuti Cek Kesehatan Gratis 2026 guna mencapai cakupan 80 persen sesuai arahan Kementerian Kesehatan.
Semarang

Dinkes Kota Semarang Kejar Target 1,5 Juta Warga Ikuti Cek Kesehatan Gratis 2026

7 Januari 2026
Gudang mebel PT Pijar Sukma di Tahunan Jepara terbakar pada Selasa sore (6/1/2026), kerugian material ditaksir mencapai Rp20 miliar.
Jepara

Gudang Mebel PT Pijar Sukma Jepara Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp20 Miliar

7 Januari 2026
Load More
Next Post
DLH Kota Pekalongan memperbaiki pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, membangun TPS3R, TPST, dan menerapkan controlled landfill di TPA Degayu agar lebih aman dan berkelanjutan.

DLH Kota Pekalongan Benahi Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Alamat Kantor
  • Hubungi Kami

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS