PEKALONGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan terus mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola konsumsi pangan sebagai upaya menekan timbunan sampah organik.
Melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa), Pemkot mengajak warga untuk menghentikan kebiasaan boros pangan yang selama ini menjadi salah satu penyumbang terbesar volume sampah di Kota Batik tersebut.
Boros Pangan Picu Timbunan Sampah Organik
Kepala Dinperpa Kota Pekalongan, Lili Sulistyawati, menjelaskan bahwa perilaku boros pangan masih sering ditemukan di masyarakat, terutama karena pola belanja berlebihan dan konsumsi yang tidak terencana.
“Kami selalu memberikan sosialisasi tentang stop boros pangan. Artinya, masyarakat diimbau untuk mengonsumsi bahan pangan sesuai kebutuhan agar tidak menghasilkan sisa makanan yang berujung menjadi sampah,” jelasnya, Kamis, 23 Oktober 2025.
60 Persen Sampah dari Sisa Makanan
Menurut Lili, sekitar 60 persen dari total sampah di Kota Pekalongan merupakan sampah organik, sebagian besar berasal dari sisa makanan rumah tangga.
“Ibu-ibu biasanya belanja banyak di pasar, tapi karena penyimpanannya terbatas, bahan pangan cepat membusuk dan akhirnya dibuang,” ujarnya.
Kebiasaan boros pangan, lanjut Lili, tidak hanya menimbulkan pemborosan finansial, tetapi juga memperberat beban lingkungan. Sampah organik dalam jumlah besar bisa menimbulkan bau tidak sedap, menjadi sumber penyakit, serta meningkatkan volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Dorong Pola Konsumsi Berkelanjutan
Dinperpa mengimbau masyarakat untuk mulai menerapkan pola konsumsi berkelanjutan, antara lain dengan membeli bahan pangan secukupnya, menyimpan bahan pangan dengan benar, serta memanfaatkan sisa makanan menjadi kompos atau pakan ternak.
“Mari bersama-sama hentikan kebiasaan boros pangan. Selain menjaga lingkungan, ini juga bentuk tanggung jawab kita terhadap ketersediaan pangan dan keberlanjutan hidup di masa depan,” tutup Lili.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki









