Rabu, Januari 7, 2026
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Pemkot Pekalongan Tetapkan 19 Objek Jadi Cagar Budaya, Mayoritas di Kawasan Jetayu

Pemkot Pekalongan Tetapkan 19 Objek Jadi Cagar Budaya, Mayoritas di Kawasan Jetayu

Basuki by Basuki
15 Oktober 2025 22:47
in News, Pekalongan, Seputar Jateng, Umum
0 0
Pemkot Pekalongan menetapkan 19 dari 100 objek sebagai cagar budaya, mayoritas berlokasi di kawasan Jetayu.

Kantor Residen Pekalongan yang ditetapkan sebagai cagar budaya. (Antaranews/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

PEKALONGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan resmi menetapkan 19 objek menjadi cagar budaya, sebagian besar berlokasi di kawasan Jalan Jetayu. Ke-19 objek itu ditetapkan dari sekitar 100 objek potensial cagar budaya.

Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dinparbudpora) Kota Pekalongan, Sabaryo Pramono, menjelaskan bahwa proses penetapan tersebut dilakukan melalui tahapan panjang dan terukur.

“Prosesnya tidak instan, melainkan melalui survei lapangan, kajian mendalam, hingga verifikasi oleh tim ahli kebudayaan dari tingkat kota, provinsi, hingga pusat,” kata Sabaryo, Rabu, 15 Oktober 2025.

100 Objek Diidentifikasi, 19 Resmi Ditetapkan

Sabaryo menjelaskan, tahapan awal penetapan dilakukan dengan identifikasi dan survei terhadap bangunan serta benda bersejarah yang memiliki nilai warisan budaya.

Baca Juga:  Capaian Polres Pekalongan 2025: Laka Lantas Turun Tajam, Kasus Narkoba Diwarnai Baku Tembak

Hasilnya, terdapat sekitar 100 objek yang dinilai memenuhi kriteria awal. Namun, setelah melalui proses verifikasi dan kajian mendalam bersama tim budaya daerah, provinsi, serta perwakilan Kementerian Kebudayaan, hanya 19 objek yang lolos dan ditetapkan secara resmi.

Beberapa objek yang telah mendapatkan status cagar budaya di antaranya Kantor Residen Pekalongan, gedung SMP Negeri 1 Kota Pekalongan, gedung SMP Negeri 13 Kota Pekalongan, arca di Museum Batik Pekalongan, dan brankas kuno.

Komitmen Pemkot Lestarikan Warisan Sejarah

Sabaryo menegaskan, penetapan cagar budaya tidak hanya sebatas pengakuan administratif melainkan juga diikuti dengan kebijakan perlindungan dan pelestarian.

Pemkot berkomitmen menjaga keaslian bentuk bangunan, arsitektur, serta nilai sejarah yang melekat pada objek tersebut.

Baca Juga:  Mobil Ditarik Paksa Mata Elang, Warga Pekalongan Lapor Call Center 110 Polri

“Bangunan yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya tidak boleh diubah bentuknya. Keaslian arsitektur dan nilai sejarahnya harus dijaga,” tegasnya.

Ia menambahkan, pelestarian cagar budaya merupakan bagian dari upaya Pemkot untuk menjaga identitas kota serta menjadi sarana edukasi dan kebanggaan generasi masa kini dan mendatang.

“Cagar budaya bukan hanya untuk mengenang masa lalu, tapi juga untuk belajar dan membangun rasa bangga terhadap sejarah kita,” pungkasnya.

Sumber: Antara/Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Pekalongancagar budaya PekalonganDinparbudporaKantor Residen Pekalongankawasan JetayuPekalongan Hari Inipelestarian budayaPemkot Pekalongan

Related Posts

Tanggul Kali Bremi di Pabean Pekalongan jebol sepanjang 35 meter, menyebabkan ratusan rumah terendam banjir dan 300 KK terdampak.
Pekalongan

Tanggul Kali Bremi Jebol 35 Meter, Ratusan Rumah di Pabean Pekalongan Terendam Banjir

7 Januari 2026
DP3A Kota Semarang mencatat serapan Bantuan Operasional RT dan RW tahun 2025 mencapai 95 persen, dengan total dana terserap Rp253,9 miliar.
Semarang

Serapan Bantuan Operasional RT dan RW di Kota Semarang Tembus 95 Persen

7 Januari 2026
Sebanyak 501 ASN dan 18 pejabat BUMD Blora wajib menyerahkan LHKPN periodik 2025 paling lambat 31 Maret 2026 sesuai ketentuan KPK RI.
Blora

501 ASN dan 18 Pejabat BUMD Blora Wajib Lapor Harta Kekayaan, Batas Akhir 31 Maret 2026

7 Januari 2026
Dinkes Kota Semarang menargetkan 1,5 juta warga mengikuti Cek Kesehatan Gratis 2026 guna mencapai cakupan 80 persen sesuai arahan Kementerian Kesehatan.
Semarang

Dinkes Kota Semarang Kejar Target 1,5 Juta Warga Ikuti Cek Kesehatan Gratis 2026

7 Januari 2026
Load More
Next Post
Anggota DPRD Pati, Jaza Khoerul Sofyan, mendorong Pemkab Pati melakukan normalisasi sungai dan perbaikan saluran drainase untuk cegah banjir saat musim penghujan.

Cegah Banjir, DPRD Pati Dorong Normalisasi Sungai dan Perbaikan Drainase

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Alamat Kantor
  • Hubungi Kami

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS